Padahal, PSSI itu perpanjangan tangan dari FIFA yang bebas dari urusan politik, apalagi berbicara menyangkut pelaksanaan Piala Dunia U-20 dimana itu menjadi ranah PSSI.
Baca Juga: Jepang dan Inggris Berminat Ikut Proyek Pengembangan MRT Jakarta
"Saya paham benar dengan statuta FIFA yang tidak diperkenankan terlibat dalam politik demi kepentingan individu. Contohnya, saat Presiden FIFA Sepp Blatter memberikan bantuan dana kepada korban tragedi Tsunami di Aceh tahun 2004. Saat itu, saya selaku Wakil Sekjen PSSI mendampingi Sepp Blatter dan memegang agendanya selama di Aceh. Dan, saya juga mendengar Sepp Blatter dengan hati-hati menolak tawaran Guberur Aceh untuk mendampinginya selama di Aceh. Takut apa yang dilakukannya dianggap untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Yang lebih offside lagi, kata dia, Direktur Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi yang merilis survei dengan memunculkan delapan nama calon kandidat Ketua Umum PSSI baru yang di tingkat teratas menempatkan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menurut dia, memang tidak ada larangan dan juga tidak ada salahnya lembaga survei melakukan pooling terhadap masyarakat.
“Tapi, yah yang disurvei itu harusnya dilakukan kepada pemilik klub dan Asprov-Asprov PSSI se-Indonesia. Jadi jelas subyektivitasnya karena mereka lah pemilik suara dan paling berhak untuk menggelar KLB dengan agenda utama menggantikan posisi Ketua Umum PSSI," tegasnya.
Baca Juga: Pertemuan Bersejarah Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Presiden China Xi Jinping di Bali
Lebih jauh, Dali Tahir juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam surat dari FIFA yang dikirimkan kepada PSSI pada Kamis (10/11/2022).
Surat yang ditandatangani Chief Member Association Officer, Kenny Jean Marie itu menyatakan bahwa FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan dilakukan pada 14 Januari 2023.
Selain itu, PSSI juga diminta menetapkan 16 Februari 2023 Kongres Luar Biasa untuk Pemilihan Eksekutif Komite (Ketua, Waketum, anggota Komite Eksekutif).
"PSSI mengirimkan surat permintaan KLB itu langsung ke Sekjen FIFA yang bermarkas di Zurich, eh kok malah Chief Member Association yang bermarkas di Paris yang bukan wewenangnya membalas surat PSSI tersebut. Harusnya Sekjen PSSI, Yunus Nusi menanyakan kejelasan surat dari Chief Member Association itu dengan mengirimkan surat resmi ke Sekjen FIFA kembali. Ini suatu kejanggalan yang harus dicermati dan jangan langsung dijadikan bahan untuk memaksa KLB dengan melanggar statuta FIFA," kata Dali Tahir.
Baca Juga: Statemen Ronaldo Soal MU Kembali Bikin Gerah, Carragher: 99 Persen Fans Dukung Ten Hag
"Perlu diketahui dari Kongres Biasa itu persiapan 3 bulan untuk menggelar KLB untuk pemilihan Ketua Umum, Waketum dan juga anggota Komite Eksekutif. Tidak seperti yang disebut dalam surat dari Chief Member Association itu," sambungnya.
Dali juga mengingatkan soal KLB yang harus mendapatkan persetujuan dari Anggota Komite Eksekutif FIFA dan jangan sampai di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dimana Indonesia terkena sanksi FIFA.
"Perlu dicatat juga bahwa menggelar KLB itu harus mendapat persetujuan dalam rapat 37 Anggota Komite Eksekutif FIFA termasuk Gianni Infantino. Dan, saya juga mengingatkan jangan sampai di era Presiden Jokowi tercatat PSSI dua kali terkena sanksi FIFA," ujarnya.***
Artikel Terkait
PSSI Tegaskan Tidak Ada Perintah ke Punggawa Timnas Indonesia Dukung Iwan Bule
Jawaban PSSI Terkait Fun Football Dengan Presiden FIFA: Murni Keinginan Gianni Infantino
Pandangan Dali Tahir Soal KLB PSSI, Semua Diajak Taati Aturan
KLB PSSI Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Mantan Anggota Komite Etik FIFA: KLB PSSI Bukan Solusi
Ini Daftar 6 Klub Liga 1 Yang Desak PSSI Gelar KLB
Percepat Kongres, PSSI Beritahu FIFA Lewat Surat Resmi
Iwan Bule Berkomitmen Lakukan Transformasi Sepak Bola Indonesia