JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Striker anyar Wout Weghorst akhirnya bisa main juga untuk Setan Merah setelah proses transfernya dari Burnley rampung pekan lalu. Dia jadi starter saat MU melawat ke markas Crystal Palace, Kamis (19/1/2023) dini hari WIB.
Erik ten Hag puas dengan debut Weghorst di Manchester United. Kini tinggal Weghorst membuktikan diri lewat gol-golnya.
Weghorst menggantikan Anthony Martial yang harus absen karena cedera dalam formasi 4-2-3-1, yang ditopang Bruno Fernandes, Antony, dan Marcus Rashford.
Menurut catatan ESPN, Weghorst cuma melepaskan satu attempts dan tidak tepat sasaran. Dia akhirnya digantikan Scott McTominay pada menit ke-69, karena MU butuh mengamankan tiga poin.
Baca Juga: Netizen Terbelah Soal Pratama Arhan Diikat Kontrak Tokyo Verdi Untuk Musim 2023
Sayangnya, MU yang unggul lewat gol Fernandes di menit ke-43 harus puas berimbang 1-1 karena gol sepakan Michael Olise pada menit ke-91.
Weghorst boleh dibilang tidak memberikan impresi yang oke di laga debutnya, karena gagal bikin gol atau assist. Tapi, tidak menurut Ten Hag.
Menurutnya gol Fernandes lahir karena peran Weghorst yang menarik bek-bek Palace sehingga Fernandes bebas di kotak penalti, saat menyambut umpan tarik Eriksen.
Ten Hag kini meminta Weghorst untuk mempercepat proses adaptasinya dengan tim, agar bisa berkontribusi lewat gol maupun assist.
Baca Juga: Siap-Siap Film Adagium Tayang 26 Januari 2023.
"Saya rasa tidak gampang untuk seorang pemain masuk ke dalam tim yang sudah punya gaya main yang pakem selama 7-8 bulan. Anda lalu harus bermain dan cuma punya satu laga untuk menganalisanya, saya rasa itu tidak cukup.
"Jika dilihat cara kami bermain lawan Man City kemarin luar biasa memang," ujar Ten Hag di Manchester Evening News.
"Kini dia harus melakukannya sendiri dan itu cara terbaik. Dia cocok jadi nomor sembilan, dia tampil oke kok" tutup Ten Hag
Artikel Terkait
Samsung Rilis Galaxy A14 5G, Pilihan untuk Smartphone 5G Dengan Baterai 5,000mAh, Kamera 50MP Performa Lancar
Verrel Bramasta Sebut Ivan Fadila Tak Pernah Kasar Selama Nikah Dengan Venna Melinda
LPSK Berharap Jaksa Agung Revisi Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Jampidum: Sudah Benar, Ngapain Direvisi?