TARAKAN, suaramerdeka-jakarta.com - Sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), diperlukan penguatan usaha dalam negeri dan ketersediaan produk lokal.
Salah satunya dengan melibatkan UMKM yang perlu didukung pemerintah lewat kemudahan perizinan usaha. Untuk itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi
Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Road to BBI Kaltara 2023 - Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Berdaya Saing” di Hotel Tarakan Plaza, Kalimantan Utara. Acara ini bagian dari rangkaian Gerakan Nasional BBI Kalimantan Utara 2023.
Baca Juga: MUI Buka Suara Usai FIFA Coret RI Jadi Host Piala Dunia U-20: Banyak Hal Yang Patut Jadi Renungan
Birokrasi perizinan usaha yang panjang dan rumit menjadi salah satu kendala yang banyak dirasakan pelaku UMKM sebelum adanya UU Cipta Kerja.
Melalui sistem digital yaitu Online Single Submission (OSS), pelaku UMKM kini dapat memperoleh izin usahanya dengan lebih cepat dan mudah. Sehingga, perizinan tunggal Nomor Izin Berusaha (NIB) dapat didaftarkan para pelaku UMKM menggunakan gawai.
"Hari ini, harapan kita, dapat memberikan dampak pada seluruh UMKM yang ada, semoga nanti NIB akan memberikan dampak yang luas, hingga bisa mencapai 1.000 NIB UMKM di Kaltara,” ujar Direktur IKPM Kementerian Kominfo Septriana Tangkary.
Baca Juga: PDIP Setuju Sikap Jokowi yang Tidak Ingin Mencampuradukkan Politik dan Sepak Bola
Septriana juga berharap para pelaku UMKM mulai memasarkan produk lewat platform digital. Para pelaku UMKM diajak untuk bersikap kreatif dan adaptif dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Keterlibatan UMKM sangatlah penting, mengingat perannya yang besar pada Pendapatan Domestik Bruto nasional dan penyerapan tenaga kerja.
Artikel Terkait
Menyemarakkan KA Di Sulawesi Selatan
MenKopUKM Bahas Penghapusan Kredit Macet UMKM
Jalankan Program TJSL, BNI Fokus pada 3 Pilar
UMKM Binaan BRI: Lewat Bazar Cari Pembeli, Lewat Digital Tak Pernah Mati
Sosialisasikan Kemnaker, Industri Smelter di Morowali Wajib Menerapkan SMK3 Karena Bahaya Tinggi