Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Melalui Muamalat DIN

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:13 WIB
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. (Dok. Istimewa)
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN. (Dok. Istimewa)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkaya fitur pembayaran di aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan menambahkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.

Head of Information Technology Bank Muamalat Sandhy Sofian mengatakan, hadirnya fitur pembayaran pajak ini memberikan fleksibiltas bagi nasabah Bank Muamalat.

Inovasi ini juga wujud komitmen pionir bank syariah di Tanah Air ini dalam menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kewajiban pajak mereka. 

Baca Juga: Gelar RAKERNIS PPNS, Ditjen Hubdat Bekali SDM Agar Siap Hadapi Tantangan Penyelenggaraan LLAJ

“Dengan fitur ini, nasabah kami dapat melunasi PBB dan pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, dan transparan.

Kami berharap fitur ini dapat memperkuat pengalaman perbankan digital dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah kami,” ujarnya.

Untuk pembayaran PBB, nasabah cukup mengakses menu “pembayaran” dan memilih fitur “PBB”.

Selanjutnya, memilih wilayah objek pajak, memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak, kemudian melakukan transaksi pembayaran.

Untuk saat ini, fitur pembayaran PBB Muamalat DIN sudah mencakup 85 kabupaten/kota yang tersebar di 30 provinsi.

Baca Juga: PPPTV-PTS, Program Prioritas yang Fasilitasi PTS untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Adapun untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, nasabah perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Selanjutnya, nasabah login ke Muamalat DIN dan mengakses menu “pembayaran”. Kemudian, nasabah memilih fitur “Samsat/Signal”, memilih wilayah, memasukkan kode bayar dan menyelesaikan pembayaran.

Setelah transaksi berhasil, proses pengiriman STNK kemudian dapat dilihat melalui aplikasi Signal. Saat ini, fitur pembayaran pajak kendaraan Muamalat DIN sudah mencakup 15 provinsi.

Baca Juga: Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi pada Perguruan Tinggi Swasta Resmi Dibuka

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

Minggu, 28 Mei 2023 | 16:37 WIB

The Best Bank, BNI Perkuat Transformasi

Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:57 WIB

Dukung UMKM, Hibank Luncurkan Produk Terbaru

Jumat, 26 Mei 2023 | 19:46 WIB

Resmi Meluncur, Hibank Fokus ke Segmen UMKM

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:29 WIB
X