Produk Laptop Lokal Wajib Dibeli

- Rabu, 22 September 2021 | 20:03 WIB
Ilustrasi (Unsplash.com)
Ilustrasi (Unsplash.com)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com, Indonesia tengah mengejar produksi perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) lokal demi mengurangi impor. Salah satunya adalah produk laptop yang diharapkan menjadi produk lokal kebanggaan Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dalam upaya pengoptimalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada produk TIK, telah dirancang tata cara penghitungan TKDN produk elektronika yang diatur dalam Permenperin No. 22 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika.

“Mengikuti perkembangan industri dalam negeri, saat ini sedang difinalkan Permenperin khusus yang akan mengatur tata cara perhitungan TKDN untuk produk laptop,” ungkapnya, Selasa, 21 September 2021.

Penyusunan Permenperin tersebut adalah upaya Kemenperin dalam meningkatkan investasi dan tenaga kerja serta mendukung program bangga buatan Indonesia. “TKDN laptop ini akan mengapresiasi adanya kepemilikan merek dalam negeri yang diharapkan bisa menjadi identitas nasional atau national branding secara global,” tandasnya.

Menurut data Kemenperin, saat ini sebanyak 581 produk peralatan elektronika di Indonesia telah bersertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, produk dengan nilai capaian TKDN kurang dari 25% berjumlah 134 produk, TKDN 25-40% sebanyak 240 produk, dan TKDN lebih dari 40% sekitar 207 produk. Sedangkan, sertifikasi terhadap peralatan telekomunikasi mencapai 691 produk, dengan capaian TKDN di bawah 25% berjumlah 24 produk, TKDN 25-40% sebanyak 655 produk, dan TKDN lebih dari 40% sekitar 12 produk.

Untuk produk-produk bersertifikasi dengan nilai TKDN lebih dari 25% periode 2018-2021, berjumlah 13.973 produk. Dari total tersebut, sebanyak 447 di antaranya berasal dari peralatan elektonika, dan peralatan telekomunikasi sebanyak 667 produk.

Menperin menegaskan, produk yang memiliki nilai penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) di atas 40% telah memiliki syarat untuk wajib dibeli, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah, BUMN, BUMD maupun swasta yang menggunakan APBN/APBD atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara.

“Contohnya, untuk notebook terdapat 14 produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN. Diproduksi oleh enam produsen di tanah air, dan delapan produk di antaranya telah memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40%,” tuturnya.

Selain itu, sudah terdapat 23 produk dalam negeri untuk komputer tablet yang memiliki sertifikat TKDN, yang diproduksi oleh 10 produsen lokal. Berikutnya, untuk router, sudah terdapat 9 produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN, diproduksi oleh lima produsen nasional, dan satu di antaranya memiliki nilai penjumlahan TKDN dan BMP di atas 40%. Ada pula desktop PC yang saat ini terdapat dua produk dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN, yang diproduksi oleh satu produsen lokal.

“Tahun ini kami juga memfasilitasi sertifikasi TKDN secara gratis untuk 9.000 produk, dengan minimal TKDN 25%. Satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikasi TKDN,” ungkap Agus. Sebagai tambahan, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. Langkah ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh kalangan industri sebaik mungkin.

Penerapan sertifikasi TKDN memiliki keuntungan tersendiri. Produk bersertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25%, akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25 %.

Untuk proses sertifikasi TKDN, Kemenperin melalui Permenperin No 57 Tahun 2006 telah menunjuk PT. Surveyor Indonesia (PTSI) dan PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut.

“Dari sisi devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Selain itu juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,” paparnya.***

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadir di IIMS 2023, TAF Tawarkan Promo Menarik

Jumat, 17 Februari 2023 | 22:00 WIB

Obaja Tour Buka Cabang Baru

Rabu, 25 Januari 2023 | 13:36 WIB

PT DEP Gelar National Convention Ke-4.

Senin, 5 Desember 2022 | 10:27 WIB
X