JAKARTA,Suara Merdeka-Jakarta-Com- International Energy Agency (IEA) mendefinisikan ketahanan energi sebagai ketersediaan sumber energi yang tidak terputus dengan harga yang terjangkau. Lebih lanjut, ukuran yang dipakai untuk menilai suatu negara dikatakan memiliki ketahanan energi apabila memiliki pasokan energi untuk 90 hari kebutuhan impor setara minyak. Ketahanan energi dianggap penting karena energi merupakan komponen penting dalam produksi barang dan jasa.
Wakil Direktur Utama PT. PLN, Darmawan Prasodjo, Ph. D menjelaskan strategi PLN menuju ketahanan energi dan transisi menuju penggunaan energi baru terbarukan dan PLN juga mengupayakan adanya keseimbangan antara pengusahaan ketahanan energi dengan adanya penerimaan bagi negara.
Artikel Terkait
Kebutuhan Listrik Diproyeksi Meningkat 5 kali Lipat pada 2060, Bright PLN Batam Terus Bertransformasi