Walikota Bukitttinggi: BPUM Ringankan Beban UMKM

- Senin, 18 Oktober 2021 | 09:02 WIB

 

 

 

 

BUKITTINGGI,suaramerdeka-jakarta.com- Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan,  Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di tahun 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha, diusulkan oleh Koperasi sebanyak 662 pelaku usaha di tahun 2021 sebanyak 2.744 pelaku usaha.  Dari SK realisasi penerima bantuan tahun 2020 sebanyak 3.274 dan realisasi tahun 2021 3.330, masih ada sebanyak 2.762 pelaku usaha yang belum mendapat realisasi BPUM.

Erman mengatakan, kita tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan.

 

Baca Juga: Ketua Umum Dekranas Hj. Wury Ma’ruf Amin Membuka Secara Resmi Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tenun Ika

"Di Kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita," aku Erman Safar.
 
Erman berharap  pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu, agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat . Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya.***

 

 

Baca Juga: Gelar Sosialisasi PP No. 7 Tahun 2021, KemenKopUKM Ajak Pelaku UKM dan Koperasi di Ciamis Berdaya Saing

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permudah Izin Usaha, Dorong Daya Saing UMKM

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:36 WIB

Jalankan Program TJSL, BNI Fokus pada 3 Pilar

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:41 WIB
X