BATAM,suaramerdeka-jakarta.com-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, melakukan sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan Koperasi Nelayan Bersama Batam Madani menjadi koperasi yang modern.
Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM, Pengelolaan Organisasi dan Usaha Koperasi yang difasilitasi Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian, serta tenaga pengajar yang berkompeten di bidangnya seperti, ABDSI, Zahir Accounting dan Praktisi Ekspor Impor.
Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional-Nasrun Siagian menyampaikan, kegiatan ini sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk memperkuat koperasi nelayan menjadi korporasi koperasi yang lebih modern, agar meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Baca Juga: Dua belas wanita terpilih sebagai Women of The Year 2021,
Menurut Asdep Nasrun, menjadi suatu keniscayaan jika para nelayan bersatu dalam ekonomi yakni wadah koperasi yang saat ini sudah eksis, dan ditingkatkan lagi dari sisi profesionalisme pengelolaannya, usaha maupun keanggotaannya. “Sehingga koperasi Nelayan Bersama Batam Madani ini bisa menguasai bisnis dari hulu sampai hilir, memiliki kapal sendiri, penyediaan alat tangkap sendiri, juga menyediakan kebutuhan keuangan anggota dan pemasarannya dilakukan oleh koperasi,” ujar Nasrun dalam sambutannya di acara Pelatihan Kapasitas, Pengelolaan Organisasi dan Usaha Koperasi, beberapa hari yang lalu.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, (Suleman Nababan), Sekretaris Dinas Perikanan Kota Batam Renaldy Pane, dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kepulauan Riau Agusnawarman.
“Dengan berkoperasi, anggota merasakan kehadiran koperasi sebagai perusahaan milik bersama, dan Insya Allah loyalitas anggota terhadap koperasi akan terbangun dengan sendirinya,” tambahnya.
Baca Juga: Deklarasi Perempuan Berbudaya,Mencintai Kekayaan Tradisi Indonesia
Asdep Nasrun menekankan, mengurus koperasi dengan perusahaan sebenarnya hampir sama. Perbedaannya, jika di koperasi karena entitas bisnis berwatak sosial, harus dikelola oleh orang yang memiliki semangat membangun bangsa, membangun ekonomi rakyat bukan memikirkan ekonomi diri sendiri.
“Kalau masih ada dalam diri pengurus memikirkan keuntungan sendiri, maka istilah KUD yang diplesetkan jadi Ketua Untung Duluan akan terjadi. Alhasil minat dan kepercayaan anggota dan masyarat untuk berkoperasi menurun,” katanya.
Artikel Terkait
Koperasi di Perusahaan Harus Bisa Menambah Kesejahteraan Pekerja
Kolaborasi KemenkopUKM dan Local Heroes Kembangkan Potensi Umbi Sente Pandeglang Lewat Koperasi
Gelar Sosialisasi PP No. 7 Tahun 2021, KemenKopUKM Ajak Pelaku UKM dan Koperasi di Ciamis Berdaya Saing
KemenKopUKM Temukan Koperasi Diduga Lakukan Praktik Pinjol Ilegal