Sepanjang 2021, PELNI Salurkan Dana TJSL Sebesar Rp 5.58 Miliar

- Kamis, 27 Januari 2022 | 22:37 WIB

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com –

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) _unaudited_ sebesar Rp 5.580.000.000,- sepanjang tahun 2021.

Pendanaan tersebut disalurkan melalui program Pendanaan UMK (PUMK) dan program Non PUMK yang sejalan dengan SDGs (Sustainable Development Goals) dan CSV (Creating Shared Value).

Plt. Direktur Utama PT PELNI Ony Suprihartono menyampaikan bahwa program TJSL yang dilaksanakan oleh PT PELNI mengacu pada Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/04/2021 tanggal 8 April 2021.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al Manna Padang Sidempuan Dapat Donasi dari BPKH - Baznas Sebesar Rp751 Juta

“Jika dibandingkan dengan tahun 2020, realisasi dana TJSL naik 17,74% atau naik sebanyak Rp 841.005.000,- dengan program-program yang difokuskan untuk membantu penanganan Covid-19,” tuturnya.

Ony merinci pada tahun 2021 ini dana yang disalurkan untuk program PUMK sebesar Rp1.850.000.000,-.

Penyaluran dana tersebut ditujukan untuk 38 mitra UMK di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Jambi yang terbagi menjadi enam sektor pendanaan yaitu industri, jasa, perdagangan, perikanan, pertanian dan peternakan.

Baca Juga: SEA Games Vietnam Gunakan Sistem Gelembung

“Tahun 2021, pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan di Indonesia dan berdampak besar pada keberlangsungan UMK. Melalui program PUMK ini, diharapkan mampu menjadi stimulus UMK untuk mengembangkan usahanya serta mendorong para UMK naik kelas.

Pada tahun 2021, PELNI memiliki mitra binaan naik kelas pada program PUMK sebanyak empat mitra dengan kriteria peningkatan kapasitas produksi, nilai pinjaman dan jumlah pegawai,” terang Ony.

Sedangkan untuk program non PUMK, PT PELNI telah menyalurkan sebesar Rp 3.730.000.000,- yang disalurkan melalui empat pilar program TJSL yaitu Ekonomi, Lingkungan, Sosial serta Hukum & Tata Kelola.

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM: Kasusnya Terang Benderang

Keempat pilar program TJSL terdiri dari sektor bencana alam, pendidikan, sarana & prasarana ibadah, sarana & prasarana umum dan sosial kemasyarakatan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, NTT, NTB, Maluku, dan Papua.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BNI Dukung Promosi IKN di Singapura

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:09 WIB
X