Akselerasi Kinerja 2022, 18 Pejabat LPDB-KUMKM Dilantik

- Senin, 31 Januari 2022 | 17:07 WIB



JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-  Memasuki tahun kinerja 2022, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan rotasi terhadap 18 pejabat di lingkup LPDB-KUMKM, di antaranya 3 (tiga) orang Kepala Divisi dan 15 (lima belas) orang Kepala Subdivisi (Kasubdiv).

Rotasi jabatan ini dilakukan oleh LPDB-KUMKM sebagai bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka akselerasi kinerja maupun program kerja yang diberikan kepada LPDB-KUMKM oleh pemerintah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, ke depan target yang diberikan oleh pemerintah kepada LPDB-KUMKM akan semakin menantang dalam melayani para koperasi di seluruh Indonesia, dan diperlukan kinerja terbaik dari para pegawainya.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Jakarta Smart City, JakOne Pay Kini Hadir di JAKI

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan.

Kepada para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi yang baru, saya berpesan jadilah teladan, dan jadilah pionir kepada staf maupun masyarakat," ujar Supomo kepada pejabat yang baru saja dilantik di Kantor LPDB-KUMKM, Jakarta (31/1/2022).

Menurut Supomo, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB-KUMKM semakin gencar melakukan penyaluran dana bergulir kepada koperasi di seluruh Indonesia dan diperlukan tata kelola manajemen kepegawaian serta tata kelola organisasi lembaga yang memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Baca Juga: Martin Kusuma Tegaskan Wing Chun Belum Bergabung Ke PB WI

"Dengan target penyaluran Rp1,8 triliun di 2022, kami yakin dengan penyegaran organisasi ini kinerja LPDB-KUMKM akan semakin baik, dan terus bisa meningkatkan performa penyaluran dana bergulir kepada koperasi," ujar Supomo.

Selain itu, Supomo juga menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan tempat bekerja yang baru dan melaksanakan penguatan kinerja di unit kerja masing-masing.

"Mutasi, rotasi dan promosi merupakan mekanisme yang biasa dalam pembinaan kepegawaian serta merupakan upaya meningkatkan performa organisasi," tegas Supomo.

Baca Juga: Sumbangsih Seni Film untuk Kepemimpinan

Disamping untuk pembinaan kepegawaian dan peningkatan performa organisasi, rotasi jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, termasuk menjaga integritas, moral, dan etika dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:20 WIB
X