JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Saat ini tersedia berbagai pilihan dalam melakukan investasi, dari mulai investasi dengan menabung di bank, membeli emas, hingga instrumen pasar modal seperti saham.
Namun belakangan ini ada alternatif pilihan investasi baru yang tengah ramai diperbincangkan yaitu cryptocurrency. Aset crypto seperti Bitcoin, Ethereum, dan aset crypto lainnya menjadi pilihan untuk melakukan investasi.
Aset crypto tersebut dikenal dengan volatilitas harganya, namun ada beberapa aset crypto yang dikenal dengan stablecoin yang dirancang memiliki nilai mengacu pada aset komoditas tertentu.
Baca Juga: Jadikan Perpustakaan sebagai Rumah Bersama
Dikutip dari Pintu Academy, stablecoin adalah aset crypto yang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu contohnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas.
Secara sederhana, stablecoin sebagai mata uang crypto yang menjembatani aset crypto dengan komoditas tertentu sehingga dapat menawarkan harga yang relatif stabil karena didukung dengan aset cadangan.
Stablecoin memiliki berbagai keunggulan seperti memungkinkan pemiliknya untuk dapat melakukan transfer aset crypto dengan murah dan cepat ke seluruh dunia layaknya aset crypto lainnya.
Baca Juga: Aksi Represif Aparat di Wadas, Fahri Hamzah: Anggota DPR RI Wakil Wadas Mana Ndasmu?
Stablecoin ini pada dasarnya menggabungkan keunggulan-keunggulan yang dimiliki aset crypto dan mata uang fiat atau aset asli dengan pemrosesan transaksi yang cepat serta menjaga keamanan atau privasi yang dimiliki aset crypto, dan nilai yang dimiliki mata uang fiat atau aset asli.
Artikel Terkait
Omicron Meluas, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Udara Karantina Penumpang Jadi 10 Hari, Prokes Kru Pesawat Dipe
Aplikasi Aset Crypto Terdepan di Indonesia PINTU Tumbuh Pesat di Tahun 2021
Aplikasi PINTU Tambah Enam Token Baru Lebih dari 40 Aset Crypto Hadir di P
Aplikasi PINTU Dukung Pembentukan Bursa Crypto Indonesia