Apakah Forex sama dengan perjudian? Tentu saja tidak, dan inilah alasannya

- Jumat, 4 Maret 2022 | 14:12 WIB

 

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-

Pasar Valuta Asing berada di bawah pergerakan yang konstan dan teratur. Tuduhan bahwa forex adalah perjudian menciptakan kebingungan yang tidak perlu dan tidak adil, serta kesalahpahaman.

Mari kita lihat beberapa masalah yang paling umum dan menjelaskan perbedaan utama antara layanan keuangan forex (seperti OctaFX, FBS, or InstaForex) di satu sisi, dan ranah perjudian yang meragukan di sisi lain.

Kebingungan adalah musuh utama pendidikan. Hal ini berlaku terutama ketika berbicara tentang bidang yang sangat kompleks seperti forex, di mana banyak masalah tampaknya muncul di media, mempengaruhi opini publik. Jadi mari kita mulai dengan yang paling mendesak.

Baca Juga: Kiprah Tiga Pendatang Baru Lembaga Inkubator LPDB-KUMKM Tahun 2022

Apa itu forex?

Dalam arti tertentu, forex adalah sekeranjang mata uang asing yang dinamis, berfungsi sebagai pertukaran global. Jadi, deskripsi lengkapnya berbunyi sebagai 'Valuta Asing' dan menampung proses mengubah satu mata uang menjadi mata uang lain.

Pasar Valuta Asing secara alami terdesentralisasi. Semuanya bergerak sepenuhnya online dan menggunakan berbagai macam negara, mata uang, dan komoditas yang berbeda.

 

Lingkup forex—terdiri dari siapa?

Pelaku utama dari industri forex adalah broker itu sendiri, yang menyediakan layanan perdagangan, dan kliennya, yang menggunakannya dan adalah orang biasa.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik Lagi, Pertamax-Pertalite Tetap

Juga, layanan forex bergantung pada hubungan penting dengan penyedia likuiditas. Mereka berfungsi sebagai mediator yang sangat dibutuhkan untuk memberikan akses pedagang ke pasar forex, menawarkan estimasi nilai paling akurat untuk mata uang yang diperdagangkan.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Permudah Izin Usaha, Dorong Daya Saing UMKM

Kamis, 30 Maret 2023 | 21:36 WIB

Jalankan Program TJSL, BNI Fokus pada 3 Pilar

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:41 WIB

MenKopUKM Bahas Penghapusan Kredit Macet UMKM

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:34 WIB

Menyemarakkan KA Di Sulawesi Selatan

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:26 WIB
X