NUSA DUA,suaramerdeka-jakarta.com – Alokasi belanja Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah
dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 1.481 triliun dikhususkan untuk produk
dalam negeri (PDN).
Hal itu terungkap dalam Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri
2022 di Nusa Dua Bali selama tiga hari, 23-24 Maret 2022.
Tercatat capaian komitmen
pembelian produk dalam negeri pada kegiatan tersebut lebih dari Rp 214,1 triliun.
Targetnya komitmen sebesar Rp 400 triliun sudah harus didapatkan paling lambat 31 Mei 2022.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masuk dalam empat besar kementerian dan
lembaga dengan capaian komitmen tertinggi, mencapai lebih dari Rp 11 triliun.
Baca Juga: Presiden Tegas Minta Jajarannya Kawal Pemberdayaan UMKM
Menyikapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pun
menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan capaian tersebut, dalam rangka afirmasi aksi Bangga Buatan Indonesia (BBI).
"Kementrian Kominfo sendiri mengalokasikan Rp10,9 triliun, atau setara dengan 43,3 persen
dari anggaran belanja Kementrian Kominfo. Berpotensi untuk ditingkatkan sampai dengan
Rp11,6 triliun atau setara dengan 45,9 persen,"
kata Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers Arahan Presiden kepada Menteri, Kepala
Lembaga, Kepala Daerah dan BUMN tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) di
Nusa Dua, Bali Jumat (25/3/2022).
BBI seharusnya tidak hanya sebagai stimulus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menkominfo Johnny berharap afirmasi BBI harus menjadi komitmen seluruh pihak.
Baca Juga: Dihadiahi Album Musik BTS, Akun Instagram Puan Maharani Diserbu Army
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengambil langkah-langkah konkrit terkait keberpihakan
terhadap pelaku dan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menkominfo mengingatkan agar serius melaksanakan arahan dan tidak ada yang mencoba
bermain curang. Keberpihakan produksi di dalam negeri dikatakannya bukan keberpihakan
kosmetik. Tetapi keberpihakan yang sungguh-sungguh.
"Apabila ada yang bermain- main dengan mengubah atau mengkosmetikkan produk-produk
asing dengan diberi label cap produk-produk dalam negeri, maka akan diambil langkah- langkah
yang tegas.
Baca Juga: Pelaku Usaha Rakyat Gelar Silaturahmi Besar
Artikel Terkait
Penggunaan Produk Dalam Negeri Jadikan UMKM Bangkit