Peluncuran Prudential Syariah ini sekaligus menjadikan Prudential sebagai perusahaan asuransi jiwa berskala internasional pertama yang mendirikan entitas asuransi jiwa Syariah tersendiri.
Ini dilakukan untuk fokus melayani pasar Syariah di Indonesia yang terus berkembang dengan cepat.
Langkah ini menegaskan komitmen Prudential untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Syariah Indonesia dan visi negara menjadi pusat ekonomi Syariah global.
Baca Juga: Logo Baru Halal MUI Bikin Jajan Boba di TEGUK Indonesia Semakin Aman dan Tenang
Prudential Syariah didedikasikan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan berbasis Syariah dengan rangkaian solusi yang didasarkan pada prinsip ‘Syariah untuk Semua’.
Prinsip ini menganut konsep bahwa nilai-nilai Syariah bersifat universal, inklusif dan relevan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang karakternya sangat majemuk.
Riswinandi, Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, “Pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri sangat penting karena dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem Syariah’’.
‘’Diharapkan juga memperkuat kepercayaan masyarakat,’’ katanya.
‘’Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah,’’ tambah Riswinandi.
‘’Harapannya perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejaknya sehingga industri asuransi jiwa Syariah nasional dapat semakin maju,’’ harap Riswinandi.