JAKARTA, jakarta.suaramerdeka.com – Bersamaan dengan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia, Nestlé Indonesia Gempol Distribution Center (Gempol DC) di Gempol, Jawa Timur berhasil mencapai 10 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja selama 15 tahun pada April 2022.
Sepuluh juta jam kerja itu terhitung secara internal sejak bulan Maret 2007, berdasarkan data karyawan serta pihak ketiga yang menjalani aktivitas di Gempol DC. Pencapaian dalam pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini dinilai layak mendapatkan apresiasi.
“Kami mengapresiasi kerja keras yang dilakukan Nestlé Gempol DC atas upayanya selama 15 tahun terakhir, dalam mencapai 10 juta jam tanpa kecelakaan kerja. Di Nestlé, keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan kami merupakan prioritas pertama. Oleh karena itu, kami senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional kami melindungi karyawan dan seluruh pihak yang terlibat di perusahaan, termasuk pemasok dan pihak ketiga lainnya.” Presiden Direktur Nestlé IndonesiaGanesan Ampalavanar dalam keterangannya.
Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia sendiri diperingati setiap tanggal 28 April oleh Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) secara global.
Baca Juga: UMK Naik Signifikan Menjadi 26 Persen
Peringatan itu mempromosikan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tahun ini, Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia berfokus pada peningkatan dialog sosial menuju budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Membawa semangat tersebut, Nestlé terus berupaya untuk membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan.
Hal ini dilakukan melalui Nestlé Occupational Safety and Health Management System, yang memenuhi atau bahkan melebihi persyaratan undang-undang kesehatan dan keselamatan di setiap negara di mana Nestlé beroperasi.
Baca Juga: Puncak Temu Bisnis Belanja Barang/Jasa Pemerintah/BUMN Tahap Kedua Digelar di Jakarta
Nestlé sendiri secara global terus mengaudit seluruh fasilitas pekerjaan perusahaan dalam tujuh pilarnya, yaitu Keselamatan dan Kesehatan, Kelestarian Lingkungan, Kondisi Kerja dan Ketenagakerjaan, Komunitas Lokal dan Akomodasi Tenaga Kerja serta Integritas dan Keamanan Bisnis.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan pekerjaan Nestlé mematuhi aspek keamanan, berkelanjutan dan hak asasi manusia.
“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kami tidak hanya berfokus dalam hal memenuhi kesehatan konsumen, namun juga mengedepankan kesejahteraan ribuan karyawan kami. Melalui pencapaian Nestlé Gempol DC, Nestlé akan semakin memperkuat komitmen dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan para karyawan di tempat kerja demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan nyaman,” kata Ganesan.
Baca Juga: Garuda Mulai Layani Penerbangan Umrah Langsung dari Makassar ke Madinah
Artikel Terkait
Rayakan 50 Tahun Nestle, Perkuat Kemitraan Untuk Peternakan Sapi Perah
Berdayakan UMKM, Nestlé Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Surakarta
Pemerintah Percepat Revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Butuh Kerja Sama Internasional Kurangi Dampak Perubahan Iklim
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Masih Tergolong Minim