BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com -- Otoritas Jasa Keuangan mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga Triwulan I 2022 tetap terjaga dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi di sektor perbankan, non bank dan pasar modal serta menguatnya pasar domestik.
Kondisi stabilitas dan terkendalinya pandemi meningkatkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, mendorong pertumbuhan perekonomian meskipun terdapat peningkatan tensi geopolitik di Eropa dan normalisasi kebijakan moneter global.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumbuh positif sebesar 5,01 persen (yoy) di triwulan I 2022, yang meningkat secara signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar -0,70 persen (yoy).
"Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pun bertumbuh bahkan lebih besar dari nasional yaitu sebesar 5,61persen. Ini meningkat tajam dari periode sebelumnya (triwulan I 2021) sebesar -0,80 perse. (yoy)," jelas Kepala OJK Jabar, Indarto Budiwitono dalam keterangannya, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Perlu Partisipasi Publik untuk Legitimasi Penjabat Kepala Daerah
Indikator perekonomian domestik sendiri terus menunjukkan pemulihan sejalan penurunan jumlah kasus Covid-19 serta vaksinasi. Diharapkan kondisi ini akan terus meningkat seiring dengan pergerakan protokol kesehatan yang tetap berjalan di saat mudik hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri 1443 H.
Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Maret 2022 juga kembali mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan kredit sebesar 6,67 persen yoy dengan seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama UMKM dan ritel. Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,95 persen yoy. Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik.
Baca Juga: Farhan: Stadion GBLA Dikelola Swasta, Cokpis alias Cocok Pisan
OJK juga terus mendorong terbentuknya tingkat suku bunga perbankan yang lebih efisien dimana pada periode pemantauan tingkat suku bunga secara umum masih melanjutkan tren penurunan. Rata-rata suku bunga kredit tertimbang dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumsi pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,07 persen atau menurun dibandingkan periode sebelumnya, begitupun dengan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang menurun menjadi sebesar 7,38 persen.
Sementara penghimpunan dana di pasar modal melalui Penawaran Umum Saham, Obligasi dan Sukuk hingga April 2022 telah mencapai nilai Rp85,0 triliun, dengan penambahan emiten baru sebanyak 20 emiten. Hal ini menunjukkan optimisme investor domestik maupun global atas perekonomian domestik yang terus pulih.
Selanjutnya, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2022 masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross menurun menjadi sebesar 2,99% dan rasio Non Performing Finance (NPF) Perusahaan Pembiayaan yang stabil di level 2,78 persen.
Baca Juga: Polri Bantu Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Kinerja Lembaga Jasa Keuangan Jawa Barat
Artikel Terkait
Penindakan Pinjol Ilegal Tidak Mudah Karena Servernya di Luar Negeri, Ini yang Dilakukan Polisi dan OJK
AFPI dan OJK Maksimalkan Potensi UMKM di Malang
DPR dan OJK Didesak Benahi Kejahatan Asuransi Unitlink di Indonesia
Jiwasraya Mulai Alihkan Polis ke IFG Life, Ijin OJK Telah Dikantongi
Anggaran 2022 OJK Rp 6,32 T, DPR: Tingkatkan Perlindungan Konsumen
OJK: Lebih dari 3,1 Juta Debitur Telah Menikmati Fasilitas Restrukturisasi Kredit
Ini 3 Calon Yang Lulus Seleksi dan Dijagokan Jadi Ketua Dekom OJK 2022-2027
BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech
Ini 7 Nama Petinggi Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Pilihan DPR
Dewan Komisioner OJK Terpilih Diminta Lindungi Masyarakat dari Investasi Ilegal