JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinilai terlalu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Padahal sebelumnya ada sejumlah aset kripto yang bermasalah dan merugikan nasabah.
“Seharusnya Bappebti lebih selektif dan ketat lagi. Jangan sampai bertambah lagi nasabah yang menjadi korban dari investasi kripto ilegal,” kata anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun sebelum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Pertamina dan Subholding Pertamina di Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, kasus robot trading DNA Pro yang merugikan nasabah sekitar Rp 551 Miliar harus menjadi pintu masuk. Terutama untuk mengungkap dugaan penipuan terhadap nasabah investasi kripto ilegal.
“Saat ini diprediksi robot trading mulai menyasar investasi aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia. Karena itu, Bappebti harus menyiapkan aturan ketat dan jangan sampai kecolongan,” ujarnya.
Politikus Partai Nasdem itu menambahkan, bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk mafia-mafia keuangan. Hal itu karena kapasitas masyarakat Indonesia - terutama yang melek digital - masih minim.
“Kita apresiasi kecepatan aparat hukum menangangi kasus DNA Pro. Jadi, sangat aneh Bappebti begitu mudah memberikan izin-izin perdagangan aset kripto. Sementara hingga saat ini belum ada studi mendalam soal perdagangan kripto,” tandasnya.
Belum Jelas
Dia menambahkan, aturan Bappebti belum jelas. Karena belum tahu rujukan atau alat ukurnya apa, sehingga bisa menentukan koin-koin kripto yang boleh masuk ke Indonesia.
“Malah, saya menduga adanya koin-koin yang dijual menggunakan skema ponzi dengan alasan membentuk komunitas. Dalam prakteknya, diduga ada perusahaan yang menjual di luar pasar-pasar resmi, dengan menggunakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan Bappebti tidak sembarangan menerbitkan izin-izin perdagangan aset kripto. Sehingga, sebelum adanya aturan ketat, maka sebaiknya tidak dikeluar izinnya.
“Hal itu untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Jangan bilang bahwa Bappebti hanya sekedar kasih izin, tapi tidak ikut bertanggung jawab bila ada penipuan,” ucapnya.
Dia juga mendesak Bappebti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal itu agar investasi kripto ilegal yang sudah dilaporkan ke Bareskrim, bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami mendesak aparat hukum untuk membongkar borok para pemain investasi bodong ini, karena membuat rakyat menderita,” tukasnya.