Asuransi Jiwa Indonesia Himpun Pendapatan Hingga Rp62,27 Triliun

- Jumat, 10 Juni 2022 | 22:40 WIB
(Kiri ke kanan): Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dan Ketua Bidang Regulasi Kepatuhan dan Litigasi AAJI Rudy Kamdani. (Dokumentasi)
(Kiri ke kanan): Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, dan Ketua Bidang Regulasi Kepatuhan dan Litigasi AAJI Rudy Kamdani. (Dokumentasi)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pada kuartal I-2022, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun. Total pendapatan industri asuransi jiwa itu ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi.

Adapun total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6% dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan positif industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya fungsi proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa. Ini terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan adanya peningkatan jumlah tertanggung. Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa menjadi terbatas.

“Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi,” jelas Budi di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2022.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun. Secara lebih rinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6% total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa. Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2% yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah.

Baca Juga: Lisa Blackpink Jadi Brand Ambassador, Aplikasi Ajaib Viral di Thailand

Berdasarkan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa pada kuartal I-2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4% sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1%. Hasil ini menjadikan industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp 4.245,01 triliun.

Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, pada kuartal I tahun 2022 industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5% dan 31,4% mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.

Menurut Budi, hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit.

Sebagai informasi, AAJI mencatat total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari 3 juta penerima manfaat dengan total mencapai Rp3,32 triliun pada kuartal I-2022, meningkat sebesar 28,3%. Sejak Maret 2020, Industri Asuransi Jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan Covid-19.

“Pembayaran klaim kesehatan ini tentunya menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk turut membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa sulit seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi COVID-19 varian Omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah," terang Budi.***

Editor: Arif Muhammad Iqbal

Tags

Terkini

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

Minggu, 28 Mei 2023 | 16:37 WIB

Resmi Meluncur, Hibank Fokus ke Segmen UMKM

Jumat, 26 Mei 2023 | 09:29 WIB

Tingkatkan Kapabilitas UMKM, BNI Dorong Xpora

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:56 WIB

BNI Griya Pertahankan Pertumbuhan Positif

Minggu, 14 Mei 2023 | 16:54 WIB

BNI Raih Predikat Best Customer Experience

Rabu, 10 Mei 2023 | 16:25 WIB
X