JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keempat kalinya. Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPKH Tahun Anggaran 2021, di auditorium BPK, Senin (27/6/2022).
Turut hadir dalam acara ini Plt. Anggota V BPK RI Isma Yatun, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH Acep R.Jayaprawira.
"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Anggito.
Baca Juga: Indonesia - AS Sepakat Pererat Hubungan Ekonomi di Kawasan
Audit yang dilakukan BPK, kata Anggito, menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji selalu diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mampu memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.
"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," tegasnya.
Anggito berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
"Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan," tukasnya.
Artikel Terkait
Eddie Karsito Datang, Film Bunga Semerah Darah Karya WS. Rendra, Menjelang
Untuk Meredakan Situasi dan Kondisi, Wali Kota Surabaya Bekukan Izin Operasi Tiga Outlet Holywings
Peluncuran MTQ Korpri ke-VI Perlu Dipercepat untuk Tingkatkan Partisipasi
HUT Ke-76, BNI Gelar Akad 5.476 Debitur FLPP