Indonesia Siap Migrasi TV Digital Paling Lambat 2022

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:33 WIB

Dia menjelaskan, migrasi TV Analog menjadi TV Digital merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, yaitu  paling lambat tanggal 2 November 2022. "Besarnya potensi keuntungan yang hilang dan kerugian apabila tidak dilaksanakan," katanya.

Dia menyebutkan masyarakat menyatakan sangat tertarik untuk menikmati siaran tv digital. Tingkat ketertarikan masyarakat untuk beralih ke siaran TV Digital yang tidak berbayar itu, di survei terakhir yaitu, Maret 2022 mencapai 72,2 %. Riset yang menyatakan kesediaan masyarakat beralih ke siaran TV Digital dengan membeli STB mencapai 76,89 persen. Riset oleh Multi Utama Risetindo pada bulan Maret 2022 Angka tersebut muncul bila harga STB di kisaran harga Rp150.000.***

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:20 WIB
X