Sehingga masyarakat di dorong untuk melakukan pemborosan dengan wacana penggunaan listrik yang berlebih misalnya : wacana penggunaan kompor listrik yang pernah saya TOLAK di Badan Anggaran di Tahun 2017-2018, dengan program kompor listrik waktu itu yang tentunya akan mengakibatkan pemborosan penggunaan listrik dimasyarakat,
Baca Juga: Super, Film Ngeri - Ngeri Sedap Wakili Indonesia ke Piala Oscar 2023
karena setiap kompor listrik menggunakan daya diatas 1.000 watt setiap penggunaannya dan tentu masyarakat akan kesulitan untuk membayar tarif listrik di Indonesia yang tagihannya tidak rasional dan sangat tinggi seperti yang saya tulis di IG sebelumnya" Ucap BHS.
Seharusnya Pemerintah juga perlu mendorong PT. PLN untuk melakukan efisiensi agar PT. PLN tidak membebani masyarakat dengan tarif yang tinggi dan penagihan penagihan yang tidak rasional.
Dimana saat ini masyarakat dihadapkan tarif listrik yang tidak masuk akal, dimana tarif PLN sebesar 9,7 sen sudah lebih tinggi dari beberapa negara di Asia Tenggara yang minim energi seperti Indonesia, misalnya Malaysia 4,9 sen, Vietnam 8 sen dan Laos 3,8 sen sedangkan di Indonesia pembayaran tagihan listrik bisa lebih 2,5 kali lipat lebih mahal dari perhitungan tarifnya sendiri.
Sehingga, sering tagihan di masyarakat dibanding di Jepang yang tarifnya 22 sen lebih mahal daripada di Indonesia dan bahkan tagihan di Indonesia mendekati tagihan harga listrik tertinggi di Jerman yang tarifnya sebesar 33,8 sen,
seperti yang saya tulis dipostingan IG saya tentang listrik sebelumnya https://www.instagram.com/p/CX0JE5Bpaha/. “kata Anggota Dewan Pakar Gerindra.
Karena di Indonesia, gaji yang diperoleh pekerja baik formal maupun informal berkisar 1,5 sampai dengan 3,5 juta rupiah berjumlah sekitar 70 juta pekerja, ditambah lagi sekitar 33 juta petani, 4 juta nelayan, serta masyarakat yang menganggur sebanyak 5.8 % dari total penduduk Indonesia berkisar 15.58 juta penduduk (Data BPS).
Baca Juga: Internet of Things Tingkatkan Pengembangan Ekosistem Digital di Perpustakaan
Mereka semua diatas masuk kategori masyarakat yang masih menginginkan untuk mengkonsumsi listrik dengan daya 450 VA dengan subsidi. Jelas BHS.
Harusnya wacana perubahan penggunaan daya listrik 450 VA ke 900 VA yang tujuannya untuk menguntungkan PT PLN dan mitra swastanya akibat kebijakan pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang kurang penggunaannya,
harus dibatalkan agar tidak menyusahkan masyarakat Indonesia yang saat ini sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi dan kebijakan kenaikan harga BBM. Tutup BHS.***
Artikel Terkait
PLN UIP JBT Permak Hutan Mbengkok Sidodadi Kendal Jadi Destinasi Wisata Edukasi
SPKLU PLN Siap Diandalkan Guna Kelancaran Operasional Mobil Listrik Selama KTT G20
Istana Jadi Garda Terdepan Energi Baru-Terbarukan, PLN Berharap Bisa Diikuti Pula Banyak Lembaga Pemerintahan
PLN Operasikan Transmisi dan Gardu Induk Baru Perkuat Kualitas dan Keandalan Listrik Bandung Raya
PLN Elevation: Watts Up! Kesempatan Bagi Start Up Garap Isu Green Energy Hingga Electric Ecosystem