Apalagi kelapa sawit mempunyai kemampuan menghasilkan minyak nabati yang banyak dibutuhkan oleh sektor industri pengolahan. Sifatnya yang tahan oksidasi dengan tekanan tinggi dan kemampuannya melarutkan bahan kimia yang tidak larut oleh bahan pelarut lainnya, serta daya melapis yang tinggi membuat minyak kelapa sawit dapat digunakan untuk beragam peruntukan, diantaranya yaitu untuk minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar biodiesel.
Dari sisi permintaannya, di dalam negeri produk kelapa sawit selain dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan dan non-pangan, juga menjadi produk substitusi impor untuk berbagai kebutuhan pokok.
Baca Juga: PWI Pusat Kembali Selenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022
Sedangkan di luar negeri, data ekspor CPO atau minyak sawit mentah, memperlihatkan kecenderungan peningkatan daya serap yang relatif tinggi, seiring dengan meningkatnya konsumsi minyak nabati dunia. Beliau mengakhiri dengan berharap kegiatan ini bisa jadi diskursus kebijakan sawit nasional.
Ketua Umum Asosiasi Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono mengatakan pada awalnya kebun kelapa sawit hanya diusahakan oleh Perusahaan. Sampai tahun 1979 luas kebun sawit rakyat sekitar 3.125 Ha, dan perkebunan besar 257.939 Ha. Kemudian, perkebunan kelapa sawit dikembangkan dengan pola kemitraan atau PIR.
Dengan keberhasilan PIR Kelapa Sawit, maka sejak krisis moneter tahun 1998, pekebun mendapatkan dampak yang sangat positif ekonomi meningkat sehingga masyarakat mulai membangun kebun secara swadaya.mr***
Artikel Terkait
Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar di Komoditas Sawit
Industri Sawit Siap Pasok CPO Untuk Program B40
Kontribusi Kelapa Sawit Sangat Besar bagi Perekonomian Indonesia
Kontribusi Kelapa Sawit Sangat Besar bagi Perekonomian Indonesia
Tingkatkan SDM Pertanian Melalui Bimtek Sawit Baik