“Dengan adanya penambahan kuota bukan bearti penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi menjadi lemah namun penegakan hukum harus tetap berjalan dan lebih ditingkatkan lagi agar distribusi BBM tepat sasaran kepada konsumen yang berhak” tutup Erika ***(mr)
Baca Juga: Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma Diresmikan, Laik Layani Pesawat Badan Lebar
Artikel Terkait
Food Station Operasi Pasar Turunkan Harga Beras, Sudah Ditunggu Emak-emak
CAP Jabar, Ikhtiar Jabar Demi Ekonomi Kreatif Berkibar
Cosmart Kantongi Pendanaan Awal US$ 5 Juta dari Lightspeed, East Ventures
Resmi Kantongi Sertifikat TKDN, Bukti Komitmen TACO untuk terus Berinovasi
Bupati Pinrang Akui Program CSA Kementan Mampu Tingkatkan Produktivitas dan Ramah Lingkungan