Transformasi Digital BPKH: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji

- Senin, 10 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Bekerjasama dengan Bank Indonesia, BPKH menggelar 4th International Hajj Conference atau Konferensi Haji Internasional ke-4, sebagai bagian dari rangkaian ISEF 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (Foto: Dok BPKH)
Bekerjasama dengan Bank Indonesia, BPKH menggelar 4th International Hajj Conference atau Konferensi Haji Internasional ke-4, sebagai bagian dari rangkaian ISEF 2022 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (Foto: Dok BPKH)

Intinya kata Beny, ’’Bagaimana BPKH bisa mendapatkan tingkat keuntungan yang maksimum untuk kemaslahatan umat,’’.

Sebagai informasi tambahan, BPKH juga telah meluncurkan aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Waktu Nyata (IKHSAN) yang salah satu fiturnya dapat memantau saldo nilai manfaat setoran awal haji.

IKHSAN merupakan hasil "perkawinan" Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan beberapa data di Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat).

Melalui IKHSAN, calon jamaah haji yang sudah melakukan setoran ke Bank Penerima Setoran bisa memantau saldo setoran awal hajinya secara real time.

Apresiasi Kemenag

Di tempat yang sama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, tema 'Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji' menjadi penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh terus berkembang.

Dengan demikian, ritual ibadah ini mampu memberi manfaat dan kemaslahatan bagi umat Islam, baik dari sisi spiritual, budaya, ekonomi maupun sosial.

Baca Juga: BSI Dukung Bantuan Program Keumatan Melalui Majelis Ulama Indonesia

"Pemanfaatan kerangka kerja digital untuk mengelola haji telah mencapai puncaknya ketika Indonesia mengalami transformasi dan pergeseran ke sistem digital.

Apalagi, antusiasme muslim Indonesia untuk berangkat haji terus meningkat hampir setiap tahun, kecuali di masa pandemi," kata Hilman.

"Kami (Kemenag) mengelola lebih dari 5 juta jamaah haji dan calon jamaah haji yang setiap tahun akan diberangkatkan ke Saudi. Karenanya kami mulai pemanfaatan beberapa platform seperti Aplikasi Kepatuhan BPKH Online," sambung Hilman.

Menurut Hilman, digitalisasi bukan hanya dibutuhkan untuk mengelola pemberangkatan jamaah, tapi juga merumuskan kebijakan ke depan yang berkelanjutan.

"Mengapa platform digital ini perlu? Bagi kami tidak hanya untuk mengelola orang. Tapi pada saat yang sama juga membuat kebijakan yang berkelanjutan, termasuk secara finansial," sebutnya.

Apalagi perkembangan ibadah haji ke depan, dapat menemui banyak tantangan seperti yang beberapa tahun ini terjadi akibat pandemi COVID-19.

’’Baru saja kita mengalami situasi yang tiba-tiba dan sangat menantang seperti pandemi. Oleh karena itu dengan keadaan seperti ini, pengelolaan haji dan umroh harus dipermudah.

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Strategi BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

Jumat, 24 Maret 2023 | 19:46 WIB

Menko Luhut Harap e-Paspor Diterapkan di Korea

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:57 WIB
X