JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Data Badan Pusat Statistik Indonesia pada bulan Februari 2022 menunjukkan sebanyak 19,1 juta tenaga kerja terdampak pandemi.
Selain itu, angka pengangguran di Indonesia pada bulan Agustus 2020 hingga Maret 2021 meningkat dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.
Sementara, di level global pada tahun 2020, pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 1,6 miliar pekerja informal kehilangan pendapatan hingga 60 persen akibat kebijakan lockdown.
Isu ketenagakerjaan menjadi isu sentral yang memerlukan perhatian bersama. Terlebih di tengah perlambatan ekonomi yang kini tengah terjadi.
Baca Juga: Webinar FFWI 2022; Pekerja Film Sudah Harus Memiliki Standar Acuan Perlindungan Hukum.
Dalam menghadapi gelombang ini, salah satu yang perlu disiapkan adalah peluang selain mencari kerja dan kesiapan SDM yang unggul.
LP3I berkomitmen membekali lulusan yang terampil dan siap kerja serta berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Berkolaborasi bersama gerakan sosial OK OCE, LP3I menandatangani kerjasama MoU dengan OK OCE, Kamis, 13 Oktober 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh dihadiri Jaenudin Akhmad, CEO LP3I, dan Bendahara Umum OK OCE, Farid Rifai.
Artikel Terkait
Drama KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Lapor, Cabut Laporan dan Akhirnya Berpelukan
Cedera Kepala pada Anak, Kapan Waktu Tepat ke Rumah Sakit? Yuk Simak Edukasi Dokter dari Siloam Hospitals Asri
Menteri LHK Sebut Akademi Ekologi Walhi Punya Peran Penting
Irjen Teddy Minahasa Menolak Diperiksa Penyidik, Ingin Didampingi Kuasa Hukum Sendiri