JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Di tengah ramainya isu investasi bodong, PT Inter Pan Pasifik Futures justru menerima penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Perusahaan bidang jasa keuangan itu diganjar Rekor MURI untuk pialang berjangka yang memiliki volume transaksi tertinggi selama lima tahun berturut-turut.
"PT. Interpan Pasific Futures ini sudah terdaftar oleh Bappebti. Legalitas Bappebti membuktikan Interpan sangat serius menjalani perusahaan pialang berjangka," kata Andre mewakili tim verifikasi Rekor MURI saat penyerahan sertifikat kepada Direktur Utama PT. Inter Pan Pasifik Futures, Jusuf Iskandar Luhur di Galeri MURI, Mall of Indonesia pada Selasa (18/10).
Inter Pan Pasifik Futures yang terdaftar di Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan nomor izin
427/Bappebti/SI/VII/2004 juga merupakan anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan anggota PT Kliring Berjangka Indonesia dengan nomor izin 27/AK/KBI/9/2004.
"PT Inter Pan Pasifik Futures sendiri memiliki motto 'Your Number One Investment Partner'. Ini menekankan PT Interpan Pasific Futures ingin menjadi partner yang baik bagi nasabahnya dan ini akan membuat stigma masyarakat lebih positif dibanding perusahaan lain yang memiliki izin seperti ini," tutur Andre, lebih lanjut.
Jusuf menjelaskan rekor ini berdasarkan pencapaian Interpan selama kurun waktu 2014-2018.
Berturut-turut selama lima tahun itu Interpan mendapatkan penghargaan dari bursa berupa transaksi volume terbanyak.
"Pencapaian transaksi kita di 2014 sekitaran 400 ribu lebih (lot), kemudian di 2015 dengan pencapaian 500 ribu lebih, dan 2016,2017, 2018 berada 700 ribu lebih," paparnya.
Bagi Interpan, lanjut Jusuf, dengan adanya penghargaan MURI ini menjadi sebuah kebanggaan dan citra positif perusahaan di masyarakat luar baik investor yang sudah ada maupun calon nasabah.
Baca Juga: Berikan Kaos Nomor Punggung 1 ke Jokowi, Presiden FIFA Tegaskan Langkah Baru Sepakbola Indonesia
"MURI kan bukan satu organisasi tidak jelas, ini milik Indonesia. Dengan MURI memberikan penghargaan tentunya sudah dikonfirmasikan ke pihak-pihak terkait dalam hal ini Bappebti, ada bursa kejelasan dari Interpen, MURI tidak mungkin asal, kita memberikan bukti," tuturnya.
Ia mengakui memang banyak perusahaan yang bergerak di bidang pialang berjangka seperti Interpan beraktivitas tanpa legalitas. Tapi, ia juga mencermati kaum investor saat ini semakin melek investasi dan hati-hati.
"Seperti kita ketahui yang lagi ramai di Bareskrim, kalau mengambil hikmahnya positif ada juga. Para korban investasi bodong menjadi melek.
Artikel Terkait
RI-Vietnam akan Bahas Lagi Usulan Penetapan Batas ZEE
Pertamina Rancang SMEXPO 2022, Memudahkan UMK Lakukan Transaksi
RUPSLB Bank BTN Menyetujui Penerbitan Saham Baru