JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Belasan anggota DPRD Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (7/11) sambangi perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian lapangan Komisi II dalam upaya mencari solusi pengolahan limbah industri dan medis di Kabupaten Sikka.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David saat memimpin rombongan wakil rakyat daerah tersebut. "Saat ini di Kabupaten Sikka, baru memiliki insinerator di RSUD.
"Itupun hanya mampu mengolah limbah medis dari rumah sakit itu sendiri. Sedangkan untuk limbah medis dari puskesmas-puskesmas dan dari kalangan industri masih menjadi PR pemerintah daerah," jelasnya.
Baca Juga: Gandeng IKCS, President University Gelar Korea Edufair
Lebih lanjut, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut berharap bisa sinergi dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai industri pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3).
"Selain membangun kerjasama pengolahan limbah, kita harapkan juga bisa menjadi bapak asuh bagi daerah dalam pengolahan limbah B3," harap David.
Di lokasi yang sama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Melanus Aeng mengapresiasi teknologi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PPLI.
Artikel Terkait
Festival Literasi, Wujudkan Pendidikan Berkualitas bagi Peserta Didik
Lakukan Pendekatan Holistik, 32 Metrik Ton Emisi Karbon di Sepanjang 2022 Mampu Direduksi
Pertumbuhan Ekonomi Butuh Sokongan Percepatan Belanja APBN