Meski Kisruh Soal Kepemilikan Saham, PT CLM Tetap Penuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor

- Rabu, 16 November 2022 | 11:15 WIB

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com -
PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), pengelola tambang nikel di Sulawesi Selatan, di bawah pimpinan Helmut Hermawan, tetap bertanggungjawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu adanya kisruh soal kepemilikan saham.


“Perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditor dan para vendor walaupun kegiatan operasional saat ini terganggu,” ujar Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan, Selasa (15/11/2022).


Menurutnya, sejak Senin (14/11/2022), perusahaan telah melakukan pembayaran kepada para vendor sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Pada hari pertama pembayaran itu, perusahaan telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 8 miliar . Dana itu untuk membayar biaya sewa alat berat dan kegiatan lainnya.

Baca Juga: Pesona PM Kanada Justin Trudeau, Pakai Batik Warna Fusia Hingga Dinyatakan Keturunan Minang


Hingga saat ini pembayaran semua kewajiban tersebut masih berlangsung dan berjalan lancar. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan perusahaan secara tunai.


Dengan adanya pembayaran tersebut, para kontraktor dan sub kantor PT CLM tidak terkena dampak negatif dari kisruh kepemilikan saham dan manajemen yang terjadi di CLM.


“Kami berharap para karyawan kami, kontraktor dan sub kontraktor yang jumlahnya sekitar 2.000 orang bisa beraktifitas kembali dalam waktu singkat,” ujar Helmut.

Baca Juga: Pesona PM Kanada Justin Trudeau, Pakai Batik Warna Fusia Hingga Dinyatakan Keturunan Minang


Sementara untuk menyelesaikan kekisruhan, upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi pada PT CLM masih berjalan dan diharapkan upaya itu berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.


Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan ini di Malili dan akses penambangan CLM. Aksi ilegal itu dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022.


“Terkait hal ini, kami sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Prosesnya kini sedang bergulir,” paparnya.

Baca Juga: Penyiraman Air Sebagai Tanda Dibukanya Bintra Lemdik Dan Orientasi PAG Gelombang II TA 2022


Kekisruhan di PT CLM muncul setelah PT. Aserra Mineralindo Investama (PT.AMI) dh. PT. Aserra Sejahtera Investama (ASI)/PT.Aserra Capital (Aserra Group) ingin membeli saham APMR pemilik mayoritas CLM.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X