JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan bertempat di Gedung Museum Maritim Indonesia, Jakarta.
RUPSLB IPCM mengangkat Shanti Puruhita sebagai Direktur Utama IPCM merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, menggantikan Amri Yusuf yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Perseroan.
Sehubungan dengan pengangkatan beliau sebagai anggota Badan Pelaksana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
Baca Juga: Pelaku Bawa Dua Paket Bom, Sisa Satu Didisposal Duaarrr....
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, sebelumnya Shanti Puruhita pernah menjabat beberapa posisi di PT Pelabuhan Indonesia II termasuk Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPCM, EVP Sekretaris Perusahaan, VP Hubungan Lembaga dan Senior Manager Layanan SDM dan Umum dan AKBP Restrukturisasi Perusahaan.
Beliau juga pernah menjadi Direktur Komersial PT Pengembang Pelabuhan Indonesia. Dari sisi pendidikan, beliau merupakan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan memiliki gelar Master Logistik dari Kuhne Logistic University, Jerman.
Dengan adanya perubahan Susunan Pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah RUPSLB menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Zuhri Iryansyah
Artikel Terkait
PT Jasa Armada Indonesia Tbk Raih Penghargaan Saham Terbaik 2022 pada Sektor Infrastruktur
Gelontorkan Hampir 1 Milliar, Founder dan CEO IDEA Terus Koleksi Saham Perusahaan
Doktor Ida Sumarsih Ungkap Perlunya Perubahan UU Minerba Untuk Relaksasi Kepemilikan Saham Asing
Anindya Bakrie dan Erick Thohir Kini Pegang 51 Persen Saham Oxford United
Pacu Ekspansi, Primaya Hospital Bakal IPO dengan Harga Saham Per Lembar Rp900-950
RUPSLB Bank BTN Menyetujui Penerbitan Saham Baru
Pemilik Tambang Nikel PT CLM Keberatan Dengan Keputusan Dirjen AHU Terkait Kepemilikan Saham
Meski Kisruh Soal Kepemilikan Saham, PT CLM Tetap Penuhi Kewajibannya kepada Kreditor dan Vendor