JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com -Analisis terhadap keputusan RDG BI terkait BI7DRRR (17-11-2022):Keputusan RDG BI 17 November 2022 yang melanjutkan kenaikan BI7DRRR tetap sebesar 50 bps menjadi 5,25% dengan Lending dan Deposit Facility yang juga naik dengan poin persentase yang sama (50 bps) merupakan keputusan yang tepat, brilian dan forward looking atau antisipatif.
Keputusan ini pada dasarnya mengacu kepada tujuan BI untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi sesuai jangkar BI (2-4%) lebih cepat tercapai pada paruh pertama tahun 2023 nanti, ditambah untuk tetap dapat menjaga momentum pertumbuhan pasca Presidensi G20 yang memberikan tambahan optimisme melalui komunike bersama yang dicapai secara konstruktif dan kolaboratif.
Dengan inflasi tahunan (yoy) per Oktober lalu yang sebesar 5,71% yang berarti masih jauh di atas jangkar inflasi yang 3% serta ekspektasi inflasi sepanjang 2022 sebesar 5%, juga stance kebijakan moneter di AS dan Uni Eropa serta Inggris yang ketat (hawkish) untuk melandaikan inflasi menuju sasaran yang 2%, maka kenaikan BI7DRRR sebesar 50 bps merupakan opsi keputusan yang tepat.
Baca Juga: 2023, ATALIAN Global Services Indonesia Semakin Dekat Jadi Pemimpin Pasar Industri
Dorongan inflasi November ini dipicu oleh peningkatan konsumsi kelompok transportasi dan makanan minuman dimana efek lanjutan kenaikan harga BBM pada kenaikan tarif angkutan umum dan harga barang2 kebutuhan pokok masih ada meskipun dengan tekanan yang berkurang.
Lebih lanjut hal itu tetap meningkatkan ekspektasi inflasi di 2022 ini yang akan melampaui target yang 2-4% (versi BI) dan yang 3% (versi pemerintah atau asumsi APBN 2022).
Jadi pendorong kenaikan BI Rate mutlak karena adanya kenaikan ekspektasi inflasi hingga akhir tahun ini ditambah potensi kenaikan inflasi musiman di Desember karena aktivitas masyarakat terkait perayaan Natal dan tahun baru.
Memang ada juga faktor eksternal yang menjadi faktor tambahan, yaitu konsensus perkiraan kenaikan suku bunga oleh The Fed (FFR) yang agresif sebesar 75 bps pada pertemuan FOMC Desember nanti menjadi 4,75%-5,0untuk mengerem laju inflasi yang tinggi (sekarang sekitar 7% di Oktober lalu). Dengan demikian ruang bagi BI untuk menahan BI Rate tampaknya tipis sekali. Jadi dengan pertimbangan domestik dan eksternal, RDG BI yang menaikkan BI Rate 50 bps merupakan keputusan tepat dan timely.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi XI Optimistis, Pertumbuhan Ekonomi Maluku Kuat Hadapi Tantangan Tahun 2023
Tingkatkan Portofolio Pembiayaan Korporasi, Bank Muamalat Biayai Proyek Mitratel
Lahirkan Pemimpin Terbaik, BRI Jadi Indonesia Best Companies in Creating Leaders from Within Awards 2022
Tutup Rangkaian Program CSR, "Semarak Kasih Bersama BAF" Digelar di 12 Kota
Daerah Keluhkan Rentenir, TPAKD Diharapkan Bisa Berperan
Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Tak Seenaknya Terapkan Zero ODOL di 2023
Punya Visi Kuat, Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan Leadership Excellence Award
Pemerintah Harus Jaga Daya Beli Masyarakat dan Konsumsi Domestik
Kejar Target Rasio kewirausahaan, KemenKopUKM Gelar Workshop di Kampus Hingga Optimalisasi PLUT
2023, ATALIAN Global Services Indonesia Semakin Dekat Jadi Pemimpin Pasar Industri