JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM)
sebagai lembaga yang melayani pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi tengah konsisten memberikan pelayanan guna pertumbuhan usaha koperasi maupun anggota koperasi.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kontribusi Koperasi dan UMKM kepada pertumbuhan ekonomi nasional atau produk domestik bruto (PDB) koperasi.
Baca Juga: Persib vs Persija Jadi Digelar, Jaga Kondusivitas
Seperti salah satu mitra LPDB-KUMKM di wilayah Jepara, Jawa Tengah yakni Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS)

BMT Harapan Bersama Kalingga yang telah mendapatkan pembiayaan dana bergulir dengan prinsip syariah dengan total sebesar Rp10 miliar merasakan manfaat pertumbuhan usaha koperasi dan anggota koperasi.
Rif'an Ketua Pengurus KSPPS BMT Harapan Bersama Kalingga menjelaskan, koperasi dibentuk sejak tahun 1999 dan telah menjadi koperasi syariah sejak tahun 2016
Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Harus Terserap Industri
pendirian koperasi dalam rangka meningkatkan kegiatan perekonomian masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Artikel Terkait
BRI Bagikan Dividen Interim BBRI Rp8,63 Triliun untuk Pemegang Saham Hingga 9 Januari 2023
IVES 2023: Pertemuan Akbar Pertama Industri Event Management di Indonesia
Menhub siap lawan gugatan Gapasdap, begini jawaban Gapasdap.
Limited Edition, Antam Perkenalkan Emas Batangan Seri Imlek 8 Gram, 1 Gram dan 0,5 Gram
Perppu Cipta Kerja Didesain Percepat Pertumbuhan Ekonomi