PTPN III (Persero) Jalin Kerja Sama dengan Polri Terkait Pengamanan Aset dan Penegakan Hukum

- Jumat, 20 Januari 2023 | 04:00 WIB
PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan. (sh)
PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan. (sh)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.


Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu (18/01/2023).

 


Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Siap-Siap Film Adagium Tayang 26 Januari 2023.


Dalam sambutannya, Abdul Ghani menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.

 


“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat,” ujarnya.

 


Abdul Ghani mengatakan, bahwa ada sekitar 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.

Baca Juga: Kepala Perpusnas: Mengabdi via Organisasi Profesi

“Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group,” tambahnya.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Capai Rp22 T, Mind Id Makin Prospektif

Minggu, 19 Maret 2023 | 11:46 WIB

Peran Diplomasi Vaksin Tak Bisa Diabaikan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:01 WIB

Askrindo-Bank BJB Kerjasama Penagihan Subrogasi

Jumat, 17 Maret 2023 | 22:59 WIB
X