JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional perusahaan.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya, di Jakarta, Rabu (18/01/2023).

Adapun, ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Baca Juga: Siap-Siap Film Adagium Tayang 26 Januari 2023.
Dalam sambutannya, Abdul Ghani menyampaikan, sinergitas kedua belah pihak penting dilakukan mengingat terdapat berbagai permasalahan terkait pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum di PTPN Group yang perlu mendapat perhatian dan dukungan dari Polri.
“Hampir seluruh anak perusahaan kami atau badan hukum lain non-PTPN, yang tergabung dalam PTPN Group, juga telah melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat,” ujarnya.
Abdul Ghani mengatakan, bahwa ada sekitar 25 Polda yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group.
Baca Juga: Kepala Perpusnas: Mengabdi via Organisasi Profesi
“Dan terdapat kurang lebih 173 Polres/Polresta yang daerah hukumnya meliputi areal atau wilayah konsesi dari PTPN Group,” tambahnya.
Artikel Terkait
Erick Thohir: Merger Pelindo Perkuat Ekosistem Logistik Nasional
Menhub: Pastikan Proyek yang Dilaksanakan Dibutuhkan Masyarakat
Pemerintah Harus Perhatikan Sektor yang Belum Pulih
BPKH Nyatakan Kesiapan Pendanaan Haji Tahun 2023
Pemerintah Harus Perhatikan Sektor yang Belum Pulih