Tujuan pembongkaran bangunan, agar tidak bertambah bangunan-bangunan baru yang akan semakin mempersulit kerja pengoptimalan aset perusahaan ke depan,” tambah Rinel.
Baca Juga: Pongki Barata Rilis Karya Terbarunya Bertajuk Hati Yang Terang
Rinel meminta kepada warga yang tidak berhak atas lahan tersebut, untuk mengembalikannya dengan sukarela.
“Kami terus melakukan upaya persuasif terhadap optimalisasi pengelolaan aset perusahaan untuk menjaga kondusifitas serta menghindari kerugian yang lebih besar bagi semua pihak,” ungkapnya.
Beberapa upaya persuasif yang sudah dilakukan PTPN III (Persero) sejak beberapa tahun lalu,
Baca Juga: Juventus Cari Poin Selamat Di Liga Italia
di antaranya dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada penggarap,
serta mengadakan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat yang disaksikan para pemangku kepentingan.
“Kepada penggarap yang telah mengembalikan lahan garapannya, perusahaan telah memberikan biaya suguh hati atau tali asih atas tanaman dan bangunan mereka,” tambah Rinel.
Baca Juga: Pemeran Haji Murod Di Sinetron 'Tukang Ojek Pengkolan' Tutup Usia
Status Lahan HGU Perihal status lahan tersebut, sebelumnya ditegaskan oleh Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Siantar,
Artikel Terkait
Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta (MAGENTA)
Jajal Kereta Panoramic, Menhub: Tidak Perlu Jauh ke Luar Negeri
Melalui Ngariung, Bekal UMKM Supaya Berkembang Diperkuat
Biskuit Hatari Bagi Bagi Hadiah Umroh Dan Miliaran Rupiah Untuk Pelanggannya.
Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia