PTPN III (Persero) Sampaikan Keprihatinan atas Bentrokan Petugas Keamanan dan Warga di Areal HGU Kebun Bangun

- Senin, 30 Januari 2023 | 14:00 WIB
Logo PTPN (mr)
Logo PTPN (mr)

Menurut Robert, pelaksanaan kebijakan PTPN III (Persero) dalam mengamankan aset dan pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar,

Baca Juga: Panasonic “Lumix Creative Universe” Berikan Experience Baru & Apresiasi Bagi Creator Indonesia

tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses yang cukup panjang dan sudah sesuai prosedur.

 

Sebelum kegiatan pengoptimalisasian aset dilakukan, kata Robert, pertemuan antara Futasi dengan PTPN III (Persero)

 

telah berulang kali dilakukan, seperti pertemuan yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Sitalasari.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Juventus Di Kandang Sendiri Dipermalukam Monza 0-2

“Proses mediasi juga telah ditempuh. Begitu pula dengan sosialisasi tentang keberadaan lahan HGU Nomor 1 Siantar.

 

Bahkan tali asih (suguh hati) pun telah diberikan PTPN III kepada penggarap. Sehingga langkah yang dilakukan PTPN III sudah cukup humanis,” ungkapnya.

 

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai BUMN Perkebunan terbesar di Indonesia, mengemban amanah mengelola dan menjaga

Baca Juga: Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia

aset negara untuk menjalankan proses bisnisnya dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BNI Dukung Promosi IKN di Singapura

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:09 WIB
X