Pasca UU P2SK, Bisnis Koperasi Dipastikan Lebih Powerful

- Rabu, 1 Februari 2023 | 18:18 WIB
Menkop UMKM RI Teten Masduki (sh)
Menkop UMKM RI Teten Masduki (sh)

BOGOR, suaramerdeka-jakarta.com – Kehadiran Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru disahkan pada 15 Desember 2022 lalu, sejatinya bakal membawa perubahan lebih baik bagi masa depan bisnis perkoperasian di Indonesia.

 

Jika menelisik lebih dalam tentang isi perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, bisnis perkoperasian di tanah air akan semakin powerful pasca disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang P2SK.

 

Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, dalam “Mikro Forum – Forwada Discussion Series 2023 – Pengawasan koperasi Pasca UU P2SK”, Rabu, 1 Februari 2023, di Family Resto D’Kampoeng, Gunung Putri, Bogor.

 Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Jadi Playboy, Bukan Hal Yang Buruk

Menurutnya, dengan jumlah koperasi yang mencapai 127.846 unit berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), dan meningkat sebanyak 0,56% di tahun 2021, kontribusi bisnis koperasi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia bisa lebih tinggi dari 5,1 persen.

 

“Sampai sekarang, kontribusi koperasi terhadap PDB kita masih rendah jika dibandingkan dengan negara serupun seperti Thailand yang sebesar 7 persen dan Singapura 10 persen. Terlebih jika dibandingkan dengan Perancis dan Belanda 18 persen serta Selandia Baru 20 persen,” katanya.

 

Lantaran itu, lanjut dia, selain ingin mengerek angka kontribusi tersebut, ketentuan bisnis koperasi dalam UU P2SK juga diharapkan dapat meminimalisir praktik penipuan investasi “berkedok” koperasi, yang meresahkan masyarakat.

 Baca Juga: Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

Seperti diketahui, angka kerugian praktik penipuan berkedok koperasi terbilang fantastik, mencapai triliunan rupiah. Antara lain, koperasi Langit Biru berhasil menghimpun dana Rp 6 triliun, koperasi Cipaganti Rp 3,2 triliun, dan Pandawa Rp 3,3 triliun.

 

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Strategi BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

Jumat, 24 Maret 2023 | 19:46 WIB

Menko Luhut Harap e-Paspor Diterapkan di Korea

Jumat, 24 Maret 2023 | 18:57 WIB
X