LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah dan Likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga

- Kamis, 2 Februari 2023 | 19:12 WIB
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Bagong, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Foto: Dok humas LPS)
Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Bagong, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Foto: Dok humas LPS)

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga, nasabah dapat menghubungi puslinfo LPS di 154 atau 021-39525070.***

 

Halaman:

Editor: Arief Sinaga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMM Olah Daging Kurban Jadi Rendang Kaleng

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:20 WIB
X