Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga, nasabah dapat menghubungi puslinfo LPS di 154 atau 021-39525070.***
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR Bagong Inti Marga, nasabah dapat menghubungi puslinfo LPS di 154 atau 021-39525070.***
Artikel Terkait
LPDB-KUMKM Komitmen Kembali Pertegas Terapkan Prinsip GRC
Ramalan Cuaca Jabodetabek pada Jumat, 3 Februari 2023
Kapolri Perintahkan Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UI Hasya Syahputra