JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com -Isu mengenai bahaya Bisfenol A (BPA) air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang terus digulirkan pihak-pihak tertentu hingga kini. Tujuannya hanya satu, yaitu berusaha mengegolkan revisi Perka BPOM No.31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang bermaksud hanya untuk melabeli ‘ Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK galon guna ulang meskipun banyak pihak yang menentangnya karena dinilai mengandung unsur persaingan usaha.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik isu BPA yang berujung pada upaya
pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.
Baca Juga: Eventori Universe - Indonesia Entertainment Outlook 2023; Merumuskan Format Hiburan.
“Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dan pakar hukum persaingan usaha, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li.
“Dalam rangka kesehatan boleh-boleh saja untuk jadi pertimbangan dalam membuat kebijakan. Tetapi, tetap harus dilihat juga dampaknya terhadap persaingan usahanya,” katanya.
Baca Juga: Adrie Subono; Semua Sudah Saya Lewati.
Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang ini sudah digulirkan sejak tahun 2020 lalu oleh sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL).
Lembaga ini tiba-tiba mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ terhadap kemasan galon guna ulang dengan alasan bahwa kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak.
Sayangnya, tak ada satu bukti yang bisa ditunjukkan lembaga ini terkait bahaya kesehatan yang diakibatkan kemasan galon guna ulang itu.
Artikel Terkait
Peresmian Sekretariat FORBIS Jateng, Membangun Kewirausahaan Agar Dapat Membantu Perekonomian
AirNav Indonesia Salurkan Beasiswa Rp. 700 Juta, Gandeng Poltekbang Palembang dan Jayapura
Inovasi Digital AIRIN, Siap Memperkuat Ekosistem Logistik Laut Indonesia
MenKopUKM Dukung Kolaborasi Hadirkan Kawasan Khusus Perdagangan Bagi UMKM
Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Asuransi Tembus Rp 541,6 M, Klaim Kesehatan Tertinggi