JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Menteri koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa rencana revisi UU Perkoperasian bertujuan agar nanti penjahat keuangan di perbankan tidak pindah ke koperasi.
"Karena, saat ini, di koperasi Simpan Pinjam (KSP), aturannya masih lemah," ungkap MenkopUKM kepada wartawan, usai menemui Presiden Joko Widodo membahas revisi UU Perkoperasian, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (02/08).
Menteri Teten menjelaskan, saat ini pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi koperasi. Oleh sebab itu, melalui revisi UU Perkoperasian yang baru, pihaknya akan mengusulkan Otoritas Pengawas koperasi, sebagai upaya melindungi anggota koperasi di Indonesia.
Baca Juga: Terus Berekspansi, CKB Group Resmikan Fasilitas dan Pergudangan Baru di Banjarmasin
"Hari ini, saya sudah sampaikan ke Presiden Jokowi terkait hal itu," ujar Menteri Teten.
Bagi MenkopUKM, tidak adil kalau nasabah di bank dilindungi, sedangkan di koperasi tidak dilindungi. "Dan nanti akan ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk koperasi. Ini menjadi penting,” tandas Menteri Teten.
Lebih lanjut, Menteri Teten mengatakan, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat terkait investasi bodong berkedok koperasi yang sedang marak terjadi belakangan ini, pemerintah telah menyelesaikan UU P2SK, dan Omnibus Law keuangan.
Baca Juga: Peringatan HPN 2023, Menpora Memastikan Pemilu dan PON Aceh-Sumut Berjalan Dengan Beriringan
"Kami saat ini telah menyelesaikan UU P2SK, dan Omnibus Law keuangan dan sudah clear dengan OJK (Otoritas Jasa keuangan).
Jadi nanti koperasi yang open loop itu izin dan pengawasannya di bawah OJK, open loop itu berarti koperasi yang menjalankan pelayanan kepada anggota juga di luar anggota,” ujar MenKopUKM.
Artikel Terkait
Dirut BRI: Sukses Layani 34 Juta Usaha Mikro,BRI Untung Rp 51,4 Triliun
Komisi VI DPR RI: Pos Indonesia Pimpin Holding BUMN Logistik Nasional
MenKopUKM Dukung Pelaku Seni Rupa Ciptakan Karya Kreatif dari Kopi Sebagai Promosi
Lakukan Rights Issue untuk Peningkatan Modal; Proyeksi Laba Bersih Naik 8 Kali di Tahun 2022
Terus Berekspansi, CKB Group Resmikan Fasilitas dan Pergudangan Baru di Banjarmasin