JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com- Industri perbankan merupakan industri yang diatur dengan ketat oleh pemerintah di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan nasabah.
Terlebih lagi, aset perbankan nasional tercatat mencapai Rp 11.113 triliun atau rasionya terhadap aset sektor keuangan sekitar 77-78%. Hal itu mengindikasikan bahwa industri perbankan mendominasi sektor keuangan, sehingga perlu diatur secara ketat.
Regulasi yang ketat tersebut menuntut para bankir dan pihak terkait lainnya untuk mematuhi berbagai peraturan dan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Emiliano Martinez Yang Sok Jagoan, Bikin Blunder Hantar Arsenal Pimpin Klasemen Liga Inggris
Antara lain terkait manajemen risiko, pengelolaan keuangan, kepatuhan pada regulasi dan standar yang ditetapkan oleh regulator, serta penilaian kualitas kredit secara terus-menerus.
Meski demikian, regulasi yang ketat tidak selalu membuat perbankan menjadi kurang fleksibel dalam memberikan kredit.
Sebaliknya, dengan adanya regulasi yang ketat, para bankir dituntut untuk semakin cermat dalam memilih peminjam yang layak, sehingga risiko kredit macet dapat diminimalkan.
Baca Juga: Kenapa Advokat Terkesan Banyak dari Suku Batak. (Bagian 1)
Direktur Eksekutif Segara Institut Pieter Abdullah mengatakan, definisi pengawasan atau regulasi ketat perbankan bukan berarti dipersulit.
"Penyaluran kredit ketentuannya yang berlaku utamanya di bank itu sendiri, prinsip prudent (kehati hatian) tiap bank punya SOP dalam bentuk 5 C, ini yang harus dipatuhi self regulatory-nya" kata Pieter, Sabtu (18/2/2023).
Menurut Pieter ketatnya regulasi penyaluran kredit dalam upaya melindungi dana publik yang diamanahkan kepada bank. Regulator tentu dalam hal ini BI dan OJK sangat mendorong penyaluran kredit jauh lebih ekspansif.
Baca Juga: Viral Joged Aduhai Bidadari Voli Korsel Ledek Lawan Bergoyang Tiktok Ting Tang Challenge
"Fungsi dari bank kan sebagai intermediasi jadi ya harus prudent jangan sampai kejadian seperti era 1998/1998 silam itu bahaya kan," kata Pieter.
Pieter mengakui perbankan terutama bank BUMN sudah cukup ekspansif dalam penyaluran kredit karena sudah menjadi rencana pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Pertahankan Kinerja Sehat, BNI Diperkuat Direksi Baru
Kunjungan Menteri Erick, BNI Amsterdam Tangkap Peluang Pasar Global
Kinerja Solid Di Tengah Turbulensi Ekonomi, Laba BNI Tumbuh Sehat 76,8%
Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah
BNI Dorong 7 Strategi Transformasi 2023