JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Merantau punya sejarah yang panjang bagi sebagian suku di Indonesia, seperti masyarakat di Minangkabau.
Bahkan budaya ini tersirat di pantun yang berbunyi “Karantau madang di hulu, Babuah babungo balun, Marantau Bujang dahulu, Di rumah baguno balun.”
Pantun ini memiliki makna agar anak muda Minangkabau untuk merantau untuk memberikan manfaat besar kepada kampung halamannya.
Selain orang Minangkabau, orang Jawa juga telah tersebar di berbagai wilayah, baik dalam maupun luar negeri. Hal tersebut ditunjang dengan program transmigrasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Kolonial Belanda pada saat itu.
Baca Juga: Menko Luhut Harap e-Paspor Diterapkan di Korea
Di tanah rantau masyarakat Jawa dikenal sebagai pekerja yang ulet dan tekun, serta masih memiliki keterkaitan etnisitas dan identitas Jawa sebagai modal kultural.
Merantau sendiri didefinisikan sebagai proses migrasi yang dilakukan oleh seseorang untuk mencari nafkah atau menempuh pendidikan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Hal ini sejalan dengan penelitian berjudul “Popularitas Merantau Sebagai Solusi Mendapatkan Kehidupan yang Layak” oleh Muhammad Yusran pada 2017.
Penelitian ini menyimpulkan masyarakat di Desa Perpadungan, Provinsi Sulawesi Selatan, memilih untuk merantau karena alasan ekonomi, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga terdapat persepsi dengan merantau dapat mengubah kebiasaan dari sesuatu yang buruk menjadi lebih baik.
Tidak dapat dimungkiri bahwa merantau dapat membawa keberuntungan, namun terdapat beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh seorang perantau, seperti pengelolaan keuangan, biaya hidup, keamanan, serta tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Jaga Ketersediaan & Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Hal ini diakui oleh Ghazzali Insan Ramadhan, seorang karyawan swasta asal Kota Blitar, Jawa Timur yang bekerja di Jakarta. Ia mengatakan “Dalam memilih tempat tinggal selama di Jakarta, salah satu faktor yang menjadi penilaian bagi saya adalah terkait keamanan.
"Kebetulan di tempat tinggal saya peraturannya cukup ketat, seperti tamu jika ingin menginap perlu melapor dan maksimal menginap selama satu hari, keluarga pun ada maksimalnya dalam menginap.”
Artikel Terkait
Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, PLN Tegaskan Komitmen Pengembangan UMKM di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan
Kembali jadi sorotan, Pegawai Bea Cukai Hina Netizen Dengan Sebutan Babu
Presiden Jokowi Terima Ketua Umum PBNU, Bahas Sejumlah Hal