Hotman Paris Ungkap Tujuan Ferry Irawan Ajukan Permohonan Cerai Duluan Atas Kasus KDRT

- Selasa, 14 Februari 2023 | 11:24 WIB
Pengacara senior yakni Hotman Paris ungkap maksud tujuan dari Ferry Irawan ajukan permohonan cerai duluan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (screenshoot akun Instagram @hotmanparisofficial) (abd)
Pengacara senior yakni Hotman Paris ungkap maksud tujuan dari Ferry Irawan ajukan permohonan cerai duluan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (screenshoot akun Instagram @hotmanparisofficial) (abd)

JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com - Ibu dari Verrel Bramasta yakni Venna Melinda menunjuk pengacara senior Hotman Paris untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perceraiannya dengan sang suami yakni Ferry Irawan.

Akan tetapi, Ferry Irawan diketahui lebih dulu mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari lalu.

Menanggapi pihak Ferry Irawan yang lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak, Hotman Paris angkat bicara.

Baca Juga: Angkutan Penyebrangan: Jembatan Bergerak Penghubung Nusantara

Ia bahkan mengetahui alasan mengapa pihak Ferry Irawawan terkesan buru-buru melayangkan permohonan gugatan cerai, padahal mereka baru saja meminta maaf kepada kliennya. 

"Kita bisa membaca bahwa kenapa mereka buru-buru gugat, dengan alasan, seolah-olah (agar) Venna (dianggap) yang memukuli dirinya," ujar Hotman.

"Itu mau dipakai nanti, putusan itu (jika nantinya diputus seperti itu) untuk perkara pidana. Dikiranya kita enggak tahu. Dia kan mengatakan bahwa, seolah-olah bukan KDRT, mau dilarukan kesana, makanya buru-buru gugat," tambah Hotman.

Baca Juga: Akting Memukau Pevita Pearce di Serial Katarsis: Yes, Aku Suka Sekali Psychological Thriller

Lebih lanjut Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya tidak bodoh. Bahkan, ia memastikan jika pihaknya akan hadir dalam kasus perkara cerai talak tersebut, sehingga perceraian tidak akan diputus secara verstek.

"Alasan cerainya kan bahwa seolah-olah Venna memukuli diri senidri. Itu akan dipakai untuk perkara pidana di Surabaya. Tapi kan kita enggak bodoh. Kita pasti hadir," ujar Hotman.

"Jadi enggak mungkin ada putusan tidak hadir (verstek). Kita akan hadir dengan membawa segepok bukti medis bahwa memang terjadi KDRT," tambah Hotman.

Baca Juga: Sidang Vonis Bharada E Pada 15 Februari, Mahfud Md Berharap Vonis di Bawah 12 Tahun Bui

Hotman Paris Menyebutkan bahwa pihak Venna juga sudah mengajukan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Ia juga mengatakan bahwa Venna Melinda tersebut sudah tidak mau lagi hidup bersama sang suami.

"Sudah (mengajukan gugatan), Venna juga sudah gugat. Soal nanti bagaimana yang akan diperiksa, itu hal lain. Tapi, yang jelas, Venna tak mau lagi sama dia," tutup Hotman.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gawat! Ruben Onsu Kembali Dilarikan Kerumah Sakit

Jumat, 28 April 2023 | 10:11 WIB
X