JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Pemerintah Selandia Baru mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi orang-orang yang bekerja di sektor-sektor seperti kesehatan, penegakan hukum, pendidikan dan pertahanan. Mereka yang menolak vaksin akan dipecat!
Kontan Aksi protes pun dimulai pada Selasa (8/2) waktu setempat, meniru aksi "Konvoi Kebebasan" oleh para sopir truk di Kanada, dengan ratusan truk semi-trailer dan karavan membuat macet jalan-jalan di pusat Wellington, ibu kota Selandia Baru.
Otoritas Selandia Baru menggunakan cara tak biasa dengan memutar sejumlah lagu seperti Mandy' dari Barry Manilow, 'Macarena' dan 'Baby Shark' untuk membubarkan ratusan demonstran yang memprotes aturan wajib vaksin virus Corona (COVID-19).
Dilansir AFP, Jumat (18/2/2022), ratusan demonstran telah berkumpul dan berkemah di halaman gedung parlemen Selandia Baru di Wellington. Para massa ini diketahui telah berkemah selama sepekan.
Baca Juga: Film Clandestine dan Father & Son: Seru di KlikFilm
Para demonstran mengabaikan permintaan Perdana Menteri (PM) Jacinda Ardern untuk 'pulang ke rumah dan membawa anak-anak Anda'.
Namun, metode itu (memutar lagu) menuai kritikan dari personel kepolisian yang berhadapan secara langsung dengan demonstran di lokasi.
Kepala Kepolisian Wellington, Inspektur Corrie Parnell, menilai taktik yang diperintahkan oleh para pejabat parlemen itu tidak efektif. Sebab malah semakin memperkuat tekad demonstran untuk tidak membubarkan diri.
Artikel Terkait
Mubazir dan Berbahaya, Turkmenistan Berencana Padamkan Api di Gerbang Neraka
Kisah Rayan Awram, Bocah Terjebak di Sumur Maroko Diselamatkan Hingga Meninggal Dunia
Tarik Pasukan, Kemenhan Rusia Klaim Hanya Lakukan Latihan Militer Di Dekat Ukraina
Hasil Drawing FIBA Asia Cup: Indonesia Diberi Keleluasaan Pilih Grup, Akhirnya Pilih dengan 3 Negara Ini
Junio Junior Open: Mischka Sinclaire Bawa Pulang Dua Trofi
Pameran Seni Rupa ‘Dobos’ Daniel Kho di Rumah Paros: Omong Kosong yang Sangat Berisi