JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-Dirjen Pajak Suryo Utomo menjadi sorotan setelah fotonya mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP viral di media sosial dan jadi perbincangan hangat warganet. Bahkan ada usulan agar Dirjen Pajak mundur dari jabatannya!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak mudah menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur di tengah kasus klub motor gede (moge) Belasting Rijder dan hartanya yang tembus Rp19,45 miliar.
Staf ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan Kemenkeu mesti melihat progres penyelidikan dari laporan yang ada di lapangan terkait harta Suryo.
"Mau mundur ya ada prosedurnya, tentu saja tidak semudah itu. Jadi akan ada proses-proses. Saya rasa kalau misalkan tidak ada kesalahan yang signifikan atau apa, ya tidak diperlukan untuk mundur," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (27/2).
Baca Juga: Diisukan Bercerai, Indra Bekti Dan Aldilla Pisah Rumah : Ini Kata Adik Kandungnya
Kita lihat saja perkembangannya seperti apa semua progres dan update dari laporan-laporan yang ada di lapangan. Kondisi terkini juga selalu dipantau oleh tim Kemenkeu sehingga nanti kami akan senantiasa update kepada media dan publik," sambungnya.
Sebelumnya tegas Menkeu Sri Mulyani meminta klub motor gede Belasting Rijder DJP dibubarkan.

Menurutnya, hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.
"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/2).
Ia khawatir gaya hidup tersebut juga menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Selain itu, Ani berpendapat para pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan, meski dibeli dengan uang gaji resmi.
Baca Juga: Sebut Dunia Dalam Keadaan Krisis, Bambang Haryo Kritik Keras Menkeu Sri Mulyani
Tak hanya itu, ia juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Ani meminta Suryo menjelaskan asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Artikel Terkait
Pajak & Palak
Bertolak ke Jepang, Menhub Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Sektor Transportasi
Bukalapak Berikan Fasilitas Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal