JAKARTA- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dengan Bawadi Coffee dalam mengelola dana sedekah dari para konsumen dan pelanggan kafe.
Hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bersedekah.
Peluncuran program tersebut dilakukan di Bawadi Coffee Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (28/02/2023).
Acara tersebut dihadiri Founder dan CEO Bawadi Coffee Teuku Dhahrul Bawadi, Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, dan Direktur Pengumpulan Perorangan Baznas Fitriansyah Agus Setiawan.
Baca Juga: Robohnya Pancasila Kami
Menurut CEO Bawadi Coffee, Teuku Dhahrul Bawadi, Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee merupakan program yang mengajak para konsumen atau pelanggan Bawadi Coffee untuk 'Ngopi Sambil Sedekah' melalui Baznas.
"Selain itu, ada juga program Sedekah Produk dari setiap penjualan produk kopi yang ada di Bawadi Coffee," ujarnya.
Dhahrul Bawadi menambahkan, nantinya dana sedekah yang terkumpul selama periode 2023-2025 ini akan disalurkan untuk program kemanusiaan, sosial, ekonomi, kesehatan dan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Baca Juga: Timnas U-22 Mulai Jalani TC untuk SEA Games, Berikut Daftar 34 Pemainnya
Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, kerja sama antara Baznas dan Bawadi Coffee bertujuan untuk memudahkan masyarakat bersedekah.
Selain itu, diharapkan program kerja sama ini dapat mendorong meningkatnya pengumpulan sedekah dari para konsumen di Indonesia, sehingga manfaatnya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kehidupannya.
"Baznas berkomitmen selalu melahirkan inovasi-inovasi dalam memberi kemudahan bagi masyarakat membantu sesamanya, salah satunya dengan Program Sedekah Pelanggan Bawadi Coffee ini. Karena itu, kami mengajak para konsumen dan pelanggan untuk membantu sesama melalui program ini," tuturnya.
Baca Juga: NU Mendaku Paham Persoalan Muslim Ukraina
Rizaludin menambahkan, Baznas bertanggung jawab dengan penggunaan dana sedekah konsumen Bawadi Coffee ini untuk dimanfaatkan secara tepat dan transparan dengan memegang prinsip tiga aman: aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.
Artikel Terkait
Peroleh Sertifikat Halal, Pelaku UMKM Mustahik Binaan Baznas Naik Kelas
Baznas dan Brankas Coffee Beri Kemudahan Penikmat Kopi dalam Berzakat, Begini Caranya
Kembali Bersinergi, Baznas dan BPKH Beri Bantuan Ambulans untuk Yayasan Jannatul Maujud di Kendal
Baznas dan Bukopin Syariah Beri Kemudahan Masyarakat dalam Berzakat
Melalui Baznas, Henan Putihrai Sekuritas Tunaikan Sedekah Saham Sebesar Rp274 Juta
Baznas Terima Penyaluran Zakat Rp 4 Miliar dari Esteh Indonesia