JAKARTA,suaramerdeka-jakarta.com-
Polemik IMB (izin mendirikan bangunan) muncul saat PDI Perjuangan DKI Jakarta mengungkit IMB yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena menjelaskan surat izin mendirikan bangunan (IMB) era Anies Baswedan di kawasan Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Suhaena mengatakan warga setempat hanya mengantongi IMB kawasan. Menurutnya, IMB tersebut sebatas mengakui bangunan, bukan kepemilikan lahan di wilayah tersebut.
"Iya kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena kepada wartawan, Minggu (5/3).
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Jajaran Segera Cari Solusi Terkait Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang
Suhaena menyebut masyarakat memiliki legalitas untuk tinggal di sana. Namun masyarakat tidak memiliki IMB atas lahan yang didudukinya.
"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. Bukan untuk lahan," ujarnya.
"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3).
Gilbert meminta warga sekitar Depo Pertamina Plumpang direlokasi untuk keamanan dan keselamatan. Namun, berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakut, pada 2021.
"Saat ini dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari," ujarnya.
Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim heran IMB yang dikeluarkan Anies dikaitkan dengan kebakaran Depo Plumpang. Menurutnya, Anies sudah tuntas mempertanggungjawabkan jabatannya di Jakarta.
Baca Juga: Dua Juta WNI Berobat Ke Luar Negeri, Ada Rp 165 Triliun Devisa yang Hilang
"Ha-ha-ha... secara hukum Anies kan sudah mempertanggungjawabkan kerjaan selama masa jabatannya sebagai gubernur," ujar Hermawi.
Hermawi mendorong PDIP bertanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang merupakan kader PDIP, terkait keberadaan Depo Pertamina Plumpang.
Artikel Terkait
Komentar Ten Hag Usai Tim Setan Merah Dihajar Si Merah
Talkshow Makin Cakap Digital dan Sharing Ternate Trail Adventure Sukses Digelar di Fort Oranje