Infrastruktur Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur Selesai Dibangun

- Selasa, 7 Maret 2023 | 18:59 WIB
Infrastruktur Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur Selesai Dibangun (Foto Dokumen : PUPR)
Infrastruktur Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur Selesai Dibangun (Foto Dokumen : PUPR)

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Penanganan Dampak Erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2021 lalu.

 

Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan tersebut sebesar Rp770 miliar guna Pembangunan Rumah Khusus yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar permukiman seperti drainase, air minum, sanitasi, dan jembatan serta Pembangunan Jembatan Besuk Koboan.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan tanggap darurat bencana alam erupsi Gunung Semeru dilakukan atas perintah Presiden Jokowi untuk membantu korban bencana dan mengambil langkah-langkah penanganan jangka pendek dan panjang. Termasuk untuk melakukan rekonstruksi pada rumah masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Mudahkan Distribusi Logistik Hingga Wilayah 3T, Pos Indonesia Siap Sokong Basarnas

“Pemerintah membangun rumah masyarakat terdampak bencana bukan hanya memperbaiki kerusakannya saja, namun juga mengharapkan adanya permukiman baru yang tangguh terhadap bencana sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Menteri Basuki.

 

Melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa IV, Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR membangun Rumah Khusus Tipe 36 sebanyak 1.951 unit dengan alokasi anggaran senilai Rp350,55 miliar. Pekerjaan dilakukan oleh PT Brantas Abipraya dan PT Hutama Karya sejak Januari 2022 dan telah dihuni oleh masyarakat pada Idul Fitri 2022 lalu. Masyarakat penerima manfaat tersebut berasal dari tujuh desa di Kabupaten Lumajang yakni Desa Sumbersari, Desa Kebondeli Utara, Desa Kebondeli Selatan, Desa Curah Koboan, Desa Gumukmas, Desa Kamarkajang, dan Desa Kajar Kuning.

 

Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, rumah khusus hunian tetap (huntap) tersebut dibangun berukuran 6x6 meter pada tanah seluas 10x14 meter untuk setiap Kepala Keluarga (KK) dan menyatu dengan hunian sementara (huntara).

Baca Juga: Tingkatkan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak, Kementerian PUPR Sasar 1.063 Desa pada Pamsimas TA 2023

"Desain dan spesifikasi teknis huntap ini menggunakan konsep build back better dengan teknologi rumah tahan gempa yang dibangun dengan metode RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat). Seluruhnya menggunakan produk dalam negeri," kata Iwan Suprijanto.

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X