Agus Fatoni: BUMD Punya Peran Penting untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah

- Jumat, 10 Maret 2023 | 18:41 WIB
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan paparan saat Webinar Series pada Kamis (9/3) (Puspen Kemendagri)
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan paparan saat Webinar Series pada Kamis (9/3) (Puspen Kemendagri)

JAKARTA- Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menyampaikan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu, keberadaan BUMD juga bisa berperan dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Karenanya, perlu pengelolaan yang maksimal agar BUMD dapat berjalan sesuai fungsinya.

Pernyataan Agus Fatoni itu disampaikan pada acara Webinar Series Keuda Update Seri ke-32 bertajuk ‘Sinergitas BUMD Aneka Usaha Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja BUMD.

Kegiatan ini digelar secara hybrid di Hotel Horison, Bandung, Jawa Barat dan melalui channel YouTube Ditjen Bina Keuda, Kamis (9/3/2023).

"BUMD mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM),” ujar Agus Fatoni.

Menurut Fatoni, Kemendagri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, yang telah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga guna mendorong pengelolaan BUMD.

“Sehingga telah membantu pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk dalam penanganan inflasi, menjaga stabilitas harga serta menstimulus Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)," terangnya.

Fatoni menambahkan, pertumbuhan perekonomian domestik di Indonesia pada tahun 2022 terus meningkat pada kisaran 4,5-5,3% dan tetap kuat pada tahun 2023.

Menurutnya, kabar baik ini perlu disikapi secara optimis untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia.

BUMD sebagai salah satu pelaku usaha yang dimiliki pemerintah daerah, lanjut dia, harus mampu menjawab tantangan tersebut.

BUMD menjalankan fungsi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan publik. Pada sisi lain, sangat bisa dimengerti keberadaan BUMD sebagai entitas bisnis, sehingga pelayanan publik yang dilakukan BUMD sebagai korporasi, juga diperlukan kemandirian dalam pengelolaannya dan mampu menghasilkan keuntungan serta hasil yang optimal dengan dukungan dari pemegang saham,” jelasnya.

Fatoni menggambarkan, jumlah BUMD saat ini sebanyak 1.056. Jumlah tersebut, sebanyak 205 BUMD milik pemerintah provinsi dan 851 BUMD milik pemerintah kabupaten/kota.

Adapun jenis BUMD terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan rakyat milik Pemda, 360 BUMD Air minum, 17 BUMD penjaminan kredit daerah (Jamkrida) dan 441 BUMD Aneka usaha. Sementara, jumlah aset BUMD Rp 899,4 triliun, jumlah ekuitas Rp 236,6 triliun, jumlah laba Rp 29,6 triliun, laba Rp 29,6 triliun, Deviden 13,02 triliun.

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X