Dukung Program Penanggulangan Bencana di Kalsel, BPKH dan Baznas Serahkan Bantuan Mobil Rescue

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:32 WIB
Penyerahan mobil rescue dari BPKH dan Baznas (Humas Baznas)
Penyerahan mobil rescue dari BPKH dan Baznas (Humas Baznas)

JAKARTA- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan berupa mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju di Kalimantan Selatan, Kamis (2/3/2023).

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Pendopo Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah Jl. Perwira No.1, Barabai Selatan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Bantuan mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju untuk mendukung program penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H. Mansyah Sabri, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Irhamsyah Safari, Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ishak Buseri, Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Saiful Rasyid, M.M.

Sementara itu, Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Kemaslahatan BPKH, Indriayu Afriani hadir secara daring.

Mewakili Bupati Hulu Sungai Tengah, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H. Mansyah Sabri mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan BPKH atas bantuan program kemaslahatan berupa penyediaan mobil rescue kepada Yayasan Murakata Maju.

Hadirnya kendaraan tersebut diharapkan dapat mempermudah kegiatan program tanggap darurat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai upaya peningkatan kemaslahatan umat.

"Saya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BPKH dan Baznas dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat melalui berbagai program yang digulirkan," ujar Mansyah Sabri.

Mewakili Ketua Baznas RI, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Irhamsyah Safari menyampaikan bahwa Baznas merupakan perantara permohonan dari Yayasan Murakata Maju kepada BPKH.

"Kami berharap bantuan yang dimohonkan ke BPKH melalui Baznas sebagai mitra penyaluran bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pertolongan kebencanaan," ujarnya.

Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Kemaslahatan BPKH, Indriayu Afriana menyebut, berdasarkan UU No 34/2014 BPKH dibentuk untuk melaksanakan tiga fungsi, yakni rasionalisasi penggunaan BPIH, peningkatan pelayanan ibadah haji dan peningkatan kemaslahatan umat.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, saat ini BPKH mengelola dana sebesar Rp167 triliun yang terdiri dari dua jenis dana, dana setoran awal haji yang nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah haji berangkat dan jemaah haji tunggu, dan dana abadi umat atau DAU yang hasil pengelolaannya dikembalikan kepada masyarakat muslim di seluruh Indonesia melalui program Kemaslahatan.

"Hari ini kita sama-sama hadir untuk penyampaian bantuan Kemaslahatan berupa mobil rescue untuk Yayasan Murakata Maju di Provinsi Kalimantan Selatan," ujar Indriayu.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Jazadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lahirkan Ide Super dari Masjid

Jumat, 9 Juni 2023 | 18:11 WIB

The Dance of Life Bersiap Tampil di TIM.

Jumat, 9 Juni 2023 | 14:44 WIB
X