Tanya Kapasitas Ridwan Kamil saat Dialog dengan Anak SMP di IG, Guru SMK di Cirebon Diberhentikan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:45 WIB
Ridwan Kamil saat berdialog dengan siswa SMP di Tasikmalaya yang urunan membelikan sepatu bagi temannya. RK memberikan pula apresiasi sebesar Rp 25 juta untuk inovasi kegiatan kemanusiaan.   (tangkapan layar Ig:ridwankamil)
Ridwan Kamil saat berdialog dengan siswa SMP di Tasikmalaya yang urunan membelikan sepatu bagi temannya. RK memberikan pula apresiasi sebesar Rp 25 juta untuk inovasi kegiatan kemanusiaan. (tangkapan layar Ig:ridwankamil)

 

BANDUNG, jakarta.suaramerdeka.com - Seorang guru honorer di Kota Cirebon, M Sabil Fadhilah diberhentikan dari tempatnya mengajar tak lama setelah mempertanyakan postingan Ridwan saat berdialog dengan siswa SMP asal Tasikmalaya yang urunan sepatu buat temannya dalam kolom komentar akun instagram Gubernur Jabar itu.

Dalam kegiatan memberikan apresiasi sekaligus menyapa secara daring itu, Ridwan Kamil tampak mengenakan jas warna kuning dengan pengambilan gambar dari beragam posisi.

Dibanding materi yang disentil sang guru, sorotan yang mencuat adalah lebih kepada kalimat yang dipergunakan Sabil dalam kolom komentar yang diposting dua hari lalu itu, karena dianggap kasar. Bahkan hal itu dianggap tak pantas dilontarkan terlebih dengan profesi Sabil karena menggunakan kata "maneh", apalagi kepada Emil yang merupakan pejabat.

"Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil ???." Maksud Sabil atas komentar itu, adalah mempertanyakan kapasitas RK, apakah dalam zoom (karena aplikasi tersebut digunakan dalam menyapa siswa tersebut) itu, Kamu (RK) apakah tengah menjadi Gubernur Jabar, kader partai, atau pribadi?

Baca Juga: Franka : Masih banyak Anak Down Syndrome Alami Diskriminasi

RK sendiri belum lama ini, dalam kaitan menjelang Pemilu 2024, memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar. Komentar tersebut pun sempat dibalas eks Walikota Bandung itu. "Ceuk maneh kumaha?" balas Ridwan Kamil yang balik bertanya, menurut kamu bagaimana.

Tak hanya itu, komentar Fadil tersebut disematkan (di-pinned) pula dalam kolom komentar postingan tersebut. Terang saja, karena posisi komentarnya yang mencolok, komentar lainnya pun ramai berdatangan termasuk dari yang pro respon Emil.

Dalam perkembangannya, Sabil kemudian diberhentikan dari tempatnya mengajar sebagai guru. Dari pertimbangan surat PHK yang beredar tertanggal 14 Maret 2023, pihak yayasan menilai tindakan tenaga pengajarnya itu melanggar etik guru, tata tertib yayasan, dan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Kemendikbudristek melalui Kebijakan Merdeka Belajar Dorong Tumbuhnya Sekolah Inklusi

Di tengah-tengah kunjungannya di Kuningan,
Rabu (15/3/2023), Ridwan Kamil mengaku pemecatan M Sabil Fadhilah di luar jangkauannya. Meski demikian, secara implisit dia menyebut tak perlu sampai diberhentikan tapi cukup ditegur.

"Saya tak melakukan apa-apa, mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh saja, karena saya kan selalu menjawab kalau kritik boleh, kalau tak sopan harus sopan, itu saja. Bahwa sekolahnya melakukan tindakan, di luar kewenangan saya, baiknya ditegur saja," jelasnya dalam keterangannya.

Dia pun sempat menjelaskan alasannya menancapkan komentar sang guru di postingannya itu yang dalam perkembangannya sudah tak ada lagi. Kemungkinan dihapus. Menurut Emil, itu caranya dalam mengedukasi netizen.

Baca Juga: Hajatan Piala Dunia U-20, Pasokan Listrik Berlapis di Stadion Si Jalak Harupat

Halaman:

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Apresiasi Gelaran BNI Java Jazz 2023

Senin, 5 Juni 2023 | 16:54 WIB
X