Narasi SMK Telkom Muncul di Kasus Guru vs RK, Yayasan Pendidikan Telkom: Tak Terkait Brand Kami

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 15:14 WIB

jakarta.suaramerdeka.com - Gegeran Guru SMK di Kota Cirebon yang mengkritik Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam postingannya di instagram yang kemudian viral, merembet pula ke persoalan lainnya.

Pasalnya, Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) merasa brand-nya ikut terseret dalam keriuhan kasus tersebut. Narasi yang dimunculkan kerap menyebutkan SMK Telkom. Karenanya dalam keterangan resmi yang diterima, SMK yang disebutkan dalam pemberitaan kasus tersebut tak terkait sama sekali dengan YPT.

Memang mereka sebelumnya menjalin kerjasama dengan Yayasan Mifathul Ulum (YMU) pada SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon. Hanya saja, kerjasama tersebut sudah berakhir pada awal tahun ini.

"Kerjasama operasional YPT sudah selesai sejak awal tahun 2023. Karenanya, narasi yang menyebutkan SMK Telkom, sejatinya sudah tidak valid," demikian isi pernyataan resmi YPT tertanggal 17 Maret 2023.

Baca Juga: Inilah Lagu Terbaik Di Dunia Menurut King of Music Ahmad Dhani

Dijelaskan pula surat berakhirnya kemitraan tersebut. "Kerjasama Nomor 0002/00/PSE-HK02/YPT/2018 - 008/01/YMU/2018 tanggal 5 Januari 2018 tentang Pengelolaan Bersama SMP, SMA, dan SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon antara YPT dan YMU telah berakhir tanggal 5 Januari 2023.

Pihak Purel YPT pun menegaskan bahwa semenjak berakhirnya kerjasama yang berlangsung sejak 2018 itu, pihak YMU sudah tidak berhak lagi menggunakan brand Telkom dan atau Telkom Schools.

Hal itu berlaku baik untuk keperluan yayasan maupun seluruh lembaga pendidikan di bawah pengelolaan YMU terhitung sejak berakhirnya masa kerjasama YPT dan YMU pada awal Januari lalu.

Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Febby Islami Rilis Lagu Religi Terbarunya

"YPT telah memutuskan secara resmi tidak memperpanjang kerjasama dengan YMU, bahkan sebelum muncul pemberitaan terkait pada awal pekan ini. Karenanya, sekali lagi, seluruh pemberitaan dan narasi belakangan ini tidak ada kaitannya dengan YPT," demikian point penjelasan dalam isi surat tersebut.

YPT pun mengharapkan seluruh pihak bisa memahami informasi publik tersebut dengan menjadikannya sebagai perhatian bersama.

Editor: Budi Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Menaikkan Citra di Sosial Media.

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:47 WIB

BPOM Pastikan Obat Sirup Sudah Aman

Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB
X